MENITNEWS.COM, BONE – Pemerintah Kabupaten Bone resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bone, Jumat (27/3/2026). Dalam laporan tersebut, sektor ekonomi menunjukkan performa luar biasa dengan mencatatkan pertumbuhan tertinggi dalam enam tahun terakhir.
Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., yang hadir mewakili Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi kuat antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat.
Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Meningkat

Indikator makro pembangunan Kabupaten Bone sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif yang signifikan. Pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 6,03%, naik dari 5,55% pada tahun sebelumnya.
“Pertumbuhan ini menjadi yang tertinggi dalam enam tahun terakhir. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tetap menjadi kontributor utama yang menggerakkan roda ekonomi kita,” ujar Andi Akmal di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Selain pertumbuhan ekonomi, beberapa capaian kesejahteraan masyarakat juga mengalami perbaikan:
-
Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Meningkat menjadi 71,63 (sebelumnya 70,81).
-
Angka Kemiskinan: Berhasil ditekan menjadi 9,13% (turun dari 9,58%).
-
Tingkat Pengangguran Terbuka: Turun menjadi 1,78% (sebelumnya 2,28%).
-
PDRB per Kapita: Naik menjadi Rp64,23 juta, menempatkan Bone di posisi kedua tertinggi di Sulawesi Selatan setelah Kota Makassar.
Panen Prestasi dan Tata Kelola Keuangan
Tahun 2025 juga menjadi tahun penuh prestasi bagi Bumi Arung Palakka. Pemerintah Kabupaten Bone berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Di sektor lingkungan dan birokrasi, Bone meraih Piala Adipura kategori kota sedang serta masuk dalam jajaran 10 besar kabupaten/kota terbersih di Indonesia. Selain itu, penghargaan dari BKN juga diraih atas kecepatan pengadaan CASN.
Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,58 triliun atau sekitar 90,32% dari target. Meski secara total ada sedikit penurunan, sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan kenaikan yang menggembirakan.
Harapan Evaluasi Konstruktif
Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Wakil Bupati berharap DPRD Bone dapat menelaah laporan tersebut untuk memberikan rekomendasi yang tajam.
“Kami berharap LKPJ ini dibahas secara mendalam oleh rekan-rekan di DPRD. Masukan dan rekomendasi konstruktif sangat kami butuhkan sebagai bahan evaluasi untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih progresif di masa depan,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Bone. (*)
Comment