Hemat Energi, Pemkab Maros Terapkan Kebijakan WFA Bagi ASN Mulai Jumat Pekan Depan

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, segera memberlakukan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah inovatif ini dijadwalkan mulai berjalan pada hari Jumat pekan depan, sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global dan efisiensi energi.

​Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengungkapkan bahwa kebijakan ini diambil untuk memitigasi dampak kenaikan harga minyak dunia yang dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Dengan mengurangi mobilitas pegawai, diharapkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dapat ditekan secara signifikan.

​Kebijakan WFA ini tidak berlaku sembarangan. Pemkab Maros telah menyusun skema khusus agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil:

​Jadwal Rutin: WFA hanya diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.

​Wewenang OPD: Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki otoritas penuh untuk menentukan siapa saja pegawai yang diizinkan WFA berdasarkan karakteristik jabatan.

​Prioritas Pelayanan: Jabatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diwajibkan hadir secara fisik di kantor.

​Untuk memastikan pelayanan publik tidak lumpuh, Chaidir menegaskan adanya sistem pembagian kerja atau sif ASN Pemkab Maros.

​”Khusus unit pelayanan, maksimal hanya 50 persen pegawai yang boleh menjalankan WFA. Sisanya wajib tetap standby di kantor agar layanan masyarakat tetap optimal,” tegas Chaidir.

​Meski bekerja di luar kantor, para ASN tidak bisa bersantai. Pemkab Maros tengah mematangkan sistem pelaporan dan pengukuran kinerja digital. Produktivitas akan menjadi indikator utama, bukan sekadar absensi kehadiran.

​Sistem penilaian ini nantinya akan terkoneksi dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Jika capaian kerja selama WFA tidak memenuhi standar, maka hal tersebut akan berdampak langsung pada besaran TPP yang diterima pegawai.

​Kebijakan ini mendapat lampu hijau dari pihak legislatif. Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, menilai langkah ini sebagai solusi cerdas di tengah tantangan sektor energi.

​”Ini langkah positif untuk mendukung efisiensi. Harapannya, dengan berkurangnya mobilisasi ASN pada hari Jumat, konsumsi BBM di daerah kita bisa lebih terkendali tanpa mengurangi kualitas layanan,” ujar Gemilang.

​Dengan penerapan sistem ini, Pemkab Maros menjadi salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang mulai mengadopsi pola kerja fleksibel berbasis hasil (output-based) bagi aparatur sipilnya. (*)

Comment