MENITNEWS.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi memulai tahapan awal Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 melalui agenda Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 6 hingga 10 April 2026.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, menjelaskan bahwa forum ini merupakan wadah strategis untuk mempertemukan para perencana pembangunan dari tingkat provinsi hingga kabupaten.
“Forum ini menjadi ruang negosiasi program, penajaman prioritas, hingga penyelarasan target pembangunan lintas wilayah agar arah pembangunan daerah dapat menyatu,” ujar Ridwan dalam keterangannya.
Penekanan Gubernur: Sinkronisasi Kebijakan
Langkah ini sejalan dengan instruksi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan sinkronisasi program secara ketat. Gubernur menekankan pentingnya keselarasan antara program di tingkat kabupaten dan provinsi dengan arah kebijakan nasional.
Tujuan utamanya adalah memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan dampak nyata dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan atau anggaran.
Rangkaian Tahapan Pembahasan
Proses penyusunan rencana pembangunan ini dilakukan secara sistematis melalui pembagian tugas di beberapa meja pembahasan (desk):
-
6 April: Pembahasan Desk Bidang Urusan.
-
7 April: Pembahasan Desk Usulan.
-
8 April: Pembahasan Desk Indikator Makro.
-
9 April: Forum Bupati se-Sulawesi Barat.
-
10 April: Puncak Musrenbang RKPD 2027.
Fokus Digitalisasi dan Solusi Blank Spot
Bagi Dinas KominfoSS Sulbar, Rakortekrenbang tahun ini menjadi momentum krusial untuk memperluas peran pembangunan berbasis digital. Salah satu isu utama yang diangkat adalah pemerataan akses internet di seluruh pelosok Sulawesi Barat.
Ridwan mengungkapkan bahwa tantangan geografis dan keterbatasan fiskal menuntut adanya kolaborasi lintas sektor.
“Melalui forum ini, program daerah diharapkan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Sebagai contoh dalam penanganan blank spot, diperlukan sinergi anggaran dan kebijakan antara Pemda kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat agar hasilnya maksimal,” pungkasnya.
Dengan dimulainya Rakortekrenbang ini, Pemprov Sulbar optimistis dapat menghasilkan dokumen perencanaan tahun 2027 yang lebih berkualitas, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)
Comment