MENITNEWS.COM, MAMUJU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyalahartikan kebijakan Work From Home (WFH) yang diberlakukan setiap hari Jumat. Ia menegaskan bahwa status WFH tetap merupakan hari kerja aktif, bukan hari libur.
WFH Bukan Berarti WFA
Penegasan ini disampaikan Junda untuk meluruskan anggapan bahwa WFH dapat dijalankan dengan konsep Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja. Ia menginstruksikan seluruh ASN untuk tetap berada di kediaman masing-masing di wilayah Mamuju guna memastikan koordinasi kerja tetap berjalan optimal.
“Kami berharap WFH ini betul-betul WFH, bukan WFA. Bekerja dari rumah sehingga tidak boleh ada yang keluar dari Kabupaten Mamuju,” ujar Junda usai mengikuti apel virtual bersama seluruh ASN Pemprov Sulbar di Matos, Mamuju, Senin (6/4/2026).
Upaya Menghadapi Tekanan Fiskal
Kebijakan yang diterapkan oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menghadapi tekanan fiskal pada APBD serta dampak dari ketidakpastian ekonomi global.
Junda menjelaskan bahwa jika ASN menggunakan waktu WFH untuk bepergian ke luar kota, maka tujuan efisiensi anggaran tidak akan tercapai. Sebaliknya, hal tersebut justru akan menambah beban pengeluaran pribadi pegawai, seperti biaya bahan bakar (BBM) dan akomodasi.
Poin-Poin Utama Efisiensi Pemprov Sulbar
Selain penerapan WFH, Pemprov Sulbar juga memperketat pola kerja di lingkungan birokrasi melalui beberapa langkah berikut:
-
Optimalisasi Rapat Virtual: Seluruh pertemuan kedinasan diarahkan untuk menggunakan platform digital guna menekan biaya operasional kantor.
-
Pembatasan Perjalanan Dinas: Kunjungan luar kota hanya diperbolehkan untuk agenda yang bersifat mendesak dan sangat penting.
-
Penghematan Anggaran: Mengubah pola konsumsi biaya rutin sebagai bentuk respons terhadap kondisi fiskal daerah.
“Rapat-rapat kita usahakan melalui virtual sebisa mungkin. Kemudian perjalanan dinas kita batasi jika tidak terlalu penting dan mendesak,” pungkas Junda Maulana. (*)
Comment