Selesaikan Konflik Darul Istiqamah, Bupati Maros Bentuk Tim Mediasi Lintas Instansi

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAROS — Bupati Maros, Chaidir Syam, mengambil langkah tegas guna meredam konflik internal yang kian memanas di Pondok Pesantren Darul Istiqamah.

Melalui inisiasi Forkopimda, sebuah tim mediasi resmi dibentuk untuk mencari titik temu dan menjaga kondusivitas di lingkungan lembaga pendidikan agama tersebut.

​Keputusan ini diambil setelah jajaran Forkopimda menggelar pertemuan strategis di Mapolres Maros, Senin (6/4/2026).

Rapat tersebut melibatkan unsur Kepolisian, Kementerian Agama (Kemenag), hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

​Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa, tim mediasi ini akan bekerja dalam waktu dekat dengan memanggil kedua belah pihak yang bersitegang.

Tujuannya adalah mendengarkan pokok persoalan secara objektif tanpa intervensi sepihak.

​”Kami sudah menyepakati pembentukan tim mediasi. Tugas utamanya adalah mengundang para pihak untuk memaparkan akar masalah, sehingga lahir solusi yang adil bagi keberlangsungan pesantren,” ujar Chaidir Syam di Mapolres Maros.

​Selain manajemen internal, isu sengketa aset menjadi poin krusial yang dibahas. Tim gabungan kini mulai menghimpun data riil, termasuk melibatkan BPN untuk memverifikasi status lahan.

​Salah satu yang diklarifikasi adalah mengenai pembangunan jalan di area pesantren, yang menggunakan dana APBD.

Chaidir menjelaskan bahwa, pendataan ulang diperlukan untuk memastikan status infrastruktur tersebut secara hukum.

​”Terkait status jalan, itu memang di area pesantren namun pemerintah daerah pernah melakukan perbaikan. Ini yang datanya akan kita perjelas secara riil agar tidak terjadi kesimpangsiuran,” tuturnya.

​Bupati Maros dua periode ini juga, memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak melakukan tindakan provokatif.

Ia menekankan bahwa keselamatan santri dan kepentingan publik adalah prioritas utama.

​”Kami berharap semua pihak menahan diri. Jika terjadi tindakan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain, maka undang-undang akan ditegakkan secara tegas,” pungkasnya.

​Rencananya, pemanggilan pihak-pihak terkait akan dimulai pekan ini.

“Langkah cepat ini diharapkan dapat segera memulihkan aktivitas belajar mengajar di Pesantren Darul Istiqamah, agar kembali berjalan normal,” harap Bupati Maros. (*)

Comment