MENITNEWS.COM, MAROS — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros, terus melakukan terobosan untuk mempercepat tertib administrasi kependudukan.
Melalui program inovasi Aksi Penertiban Administrasi Kependudukan (SITANDUK), petugas kini turun langsung ke desa-desa untuk memberikan layanan “jemput bola” bagi masyarakat, sejak Selasa (7/4/2026) hingga saat ini.
Program SITANDUK diinisiasi oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Maros, Andi Satriawan Anwar, S.E.
Inovasi ini difokuskan untuk menyisir wilayah dengan pertumbuhan pemukiman tinggi, seperti Kecamatan Tanralili, Moncongloe, Mandai, dan Marusu.
Di wilayah-wilayah tersebut, tim lapangan menemukan fakta bahwa masih banyak warga yang secara fisik telah menetap di Maros.
Namun, dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) masih terdaftar di luar daerah.
Pangkas Birokrasi, Layanan Selesai di Desa
Hadirnya SITANDUK bertujuan memberikan kemudahan akses bagi warga, dalam mengurus penyesuaian domisili serta penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Keunggulan utama program Disdukcapil Maros ini, terletak pada kolaborasi aktif dengan pemerintah desa untuk sistem pelayanan kolektif.
”Warga cukup mendatangi kantor desa untuk melengkapi berkas secara kolektif. Nantinya, tim SITANDUK yang akan memprosesnya. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Disdukcapil Maros,” ujar Andi Satriawan Anwar.
Langkah strategis ini dinilai efektif dalam memangkas waktu serta biaya transportasi warga.
Selain itu, prosedur perpindahan penduduk yang selama ini dianggap rumit kini menjadi jauh lebih sederhana dan cepat.
Andi Satriawan menambahkan bahwa, program ini merupakan pengejawantahan dari arahan Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam.
Hal ini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan dekat dengan rakyat.
“Kami ingin memastikan seluruh warga Maros memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid sesuai domisili terkini. Ini adalah wujud nyata pelayanan publik yang prima,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Maros berharap, program SITANDUK dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen negara.
Selain melindungi hak-hak sipil warga, Disdukcapil Maros menyatakan keakuratan data kependudukan sangat krusial sebagai fondasi dasar perencanaan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran. (*)
Comment