Tinggalkan Open Dumping di TPA Tamangapa, Pemkot Makassar Pacu Proyek PSEL Senilai Rp3 Triliun

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, resmi memulai langkah konkret transisi pengelolaan sampah modern.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala.

Hal itu guna memastikan percepatan lahan untuk proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa (7/4/2026).

​Munafri menegaskan bahwa fokus utama pasca-penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), adalah pembebasan lahan.

Hal ini menjadi prasyarat krusial, sebelum konstruksi fisik pabrik pengolah sampah tersebut dimulai.

​Wali Kota yang akrab disapa Appi ini menjelaskan, kebutuhan lahan untuk infrastruktur PSEL mencapai 7 hektare.

Namun, Pemkot Makassar mengambil langkah antisipatif dengan menyiapkan total 8 hektare lahan.

​”Permintaannya 7 hektare, tapi kita siapkan hingga 8 hektare agar layout pabrik lebih fleksibel untuk dirancang atau dikembangkan nantinya,” ujar Appi di sela-sela peninjauannya.

​Proses pematangan lahan dan pemetaan batas wilayah, kini tengah dikebut Pemkot Makassar,  sesuai regulasi untuk segera diajukan ke Pemerintah Pusat.

​Selain pembebasan lahan, Pemkot Makassar juga berencana membuka akses jalan baru menuju lokasi PSEL.

Langkah ini diambil, untuk memastikan mobilisasi material dan alat berat selama masa konstruksi tidak terhambat oleh aktivitas rutin di TPA.

​”Kita akan buka jalur baru agar pergerakan alat berat lebih optimal dan operasional tetap fleksibel tanpa mengganggu lingkungan sekitar,” jelasnya.

Investasi Triliunan dan Target 2026

​Proyek PSEL Makassar yang menelan investasi sekitar Rp3 triliun ini, diproyeksikan membawa dampak luas.

Mulai dari solusi tuntas masalah sampah, hingga pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat lokal.

​Appi optimistis target waktu yang dipatok Pemerintah Pusat dapat terpenuhi.

Ia pun mencanangkan target ambisius di bidang lingkungan, Kota Makassar harus bebas dari sistem open dumping (pembuangan terbuka) pada akhir 2026.

​”Tahun ini kita targetkan beralih sepenuhnya ke sistem sanitary landfill. Transisi ini harus berjalan beriringan dengan pembangunan PSEL agar pengelolaan sampah kita lebih maksimal dan berkelanjutan,” tegas Appi.

Pemkot Makassar optimistis, ​dengan hadirnya PSEL, Kota Makassar tidak hanya akan mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga mengubah beban lingkungan tersebut menjadi sumber energi baru terbarukan. (*)

Comment