MENITNEWS.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 merupakan momentum krusial untuk menyeimbangkan ambisi pembangunan dengan realitas keuangan daerah. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri forum tahunan tersebut di Mamuju, Jumat (10/4/2026).
Dalam keterangannya, Suhardi menyoroti besarnya volume aspirasi yang masuk, baik dari para bupati maupun pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua usulan dapat diakomodasi akibat terbatasnya kapasitas fiskal.
“Input yang masuk sangat besar. Kini tinggal bagaimana kita mengelolanya dengan kapasitas fiskal yang sangat terbatas. Di sinilah letak seni mengelola anggaran,” ujar Suhardi.
Efisiensi Ekstrem: Dari Perjalanan Dinas hingga Konsumsi Rapat
Menghadapi tekanan anggaran, Pemerintah Provinsi Sulbar telah mengambil langkah drastis dengan memangkas belanja non-prioritas. Suhardi mengungkapkan bahwa efisiensi ketat kini diberlakukan bahkan untuk hal-hal kecil di lingkup internal pemerintah.
“Sekarang makan dan minum di ruang gubernur sudah tidak ada. Perjalanan dinas juga kita pangkas habis,” tegasnya.
Meski demikian, ia menjamin ada pos anggaran yang ‘haram’ untuk disentuh, yakni subsidi kesehatan melalui BPJS dan belanja pegawai. Menurutnya, pemotongan pada sektor kesehatan hanya akan menciptakan krisis baru di rumah sakit dan merugikan masyarakat yang menuntut pelayanan cepat.
Ancaman ‘Shutdown’ dan Usulan Relaksasi Aturan
Kondisi keuangan daerah saat ini berada pada titik yang cukup mengkhawatirkan. Suhardi membeberkan bahwa belanja pegawai di tingkat kabupaten rata-rata telah mencapai 40 persen, sementara di provinsi berada di angka 38 persen. Pemprov Sulbar sendiri harus melakukan penyesuaian atau pemotongan anggaran hingga Rp220 miliar.
“Saya harus mengurangi Rp220 miliar. Bahkan jika seluruh tenaga P3K diberhentikan pun, angka itu belum cukup menutupi kekurangan kita,” ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut, Suhardi mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar memberikan relaksasi terhadap Pasal 146 yang mengatur batasan belanja pegawai. Ia memperingatkan bahwa tanpa kebijakan khusus, daerah terancam tidak bisa beroperasi secara maksimal.
“Jika tidak ada relaksasi atau kebijakan dari pusat, ini bisa menjadi bencana bagi daerah. Kita bahkan bisa saja mengalami shutdown,” tambahnya.
Harapan pada Pusat
Sebagai tindak lanjut, Forum Bupati se-Sulbar telah merumuskan tiga langkah strategis untuk mengatasi tekanan fiskal ini. Suhardi mengonfirmasi bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri, melalui Dirjen Keuangan Daerah, telah mulai memberikan atensi.
“Sudah mulai ada perhatian. Saya sudah berkomunikasi melalui Zoom dengan Dirjen Keuangan Daerah dan menyampaikan data-data riil di lapangan,” pungkasnya.
Musrenbang RKPD 2027 ini diharapkan tetap mampu menghasilkan cetak biru pembangunan yang realistis dan terukur, memastikan kepentingan dasar masyarakat tetap terpenuhi di tengah krisis anggaran yang melanda. (*)
Comment