MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus bergerak cepat dalam melakukan penataan dan pengamanan aset daerah. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), menggelar rapat koordinasi terkait pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Kecamatan Panakkukang, Kamis (9/4/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan infrastruktur publik yang tersebar di wilayah tersebut, dapat terkelola secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Plt Asisten Pemkot Makassar, Andi Irwan Bangsawan, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa penataan aset tidak boleh berhenti pada tahap pendataan administratif saja.
Ia menekankan perlunya langkah konkret, agar aset-aset tersebut bertransformasi menjadi instrumen pelayanan publik yang efektif.
”Aset daerah harus menjadi solusi bagi pelayanan warga, bukan sekadar beban administrasi yang tidak terurus. Kita ingin semua PSU berfungsi optimal sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Dr. Mahyuddin, S.STP., M.AP, menyoroti pentingnya aspek legalitas dalam proses penyerahan aset.
Menurut Kepala Disperkim Makassar, kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci untuk menghindari tumpang tindih kewenangan di masa depan.
”Proses penyerahan aset harus berpijak pada aturan yang berlaku. Ini penting agar status hukum lahan atau fasilitas tersebut jelas sebelum dikelola penuh oleh pemerintah,” ujar Kepala Disperkim Makassar, Mahyuddin.
Guna memastikan validasi data di lapangan, Disperkim juga menggandeng sejumlah instansi terkait, di antaranya:
Dinas Tata Ruang Kota Makassar: Untuk pemetaan dan validasi tata ruang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP): Untuk pengawasan dan pengamanan aset di lapangan.
Upaya penataan ini mendapat sinyal positif dari sektor swasta. Asosiasi Pengembang Indonesia menyatakan kesiapannya untuk segera menyerahkan aset berupa jalan kepada Pemkot Makassar.
Langkah ini diprediksi akan mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur di kawasan permukiman.
Dengan optimalisasi PSU seperti drainase, jalan lingkungan, dan ruang publik, Disperkim Makassar berharap kualitas hidup warga di wilayah Panakkukang dan sekitarnya dapat meningkat secara signifikan melalui pembangunan yang lebih terarah dan tertata. (*)
Comment