Innalillahi! ​Petugas BPBD Makassar Gugur Dalam Kecelakaan Maut, Ditabrak Tronton di Kawasan Galangan Kapal Tallo

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Kabar duka menyelimuti lingkup Pemerintah Kota Makassar. Seorang petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Abu Bakar Siddiq (22), meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari oleh sebuah truk tronton di kawasan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Sabtu (11/4/2026) malam.

​Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WITA. Korban yang saat itu berboncengan dengan rekannya, Asnawi, melaju dari arah Galangan Kapal menuju Jalan Panampu.

Namun, saat berada di jalur turunan Kelurahan Kaluku Bodoa, sebuah truk tronton dari arah belakang meluncur tak terkendali dan menghantam sepeda motor mereka.

​Kapolsek Tallo, AKP Asfada, menjelaskan bahwa benturan keras tersebut menyebabkan kedua korban terpental.

​”Satu korban (Asnawi) terlempar ke kiri, namun korban Abu Bakar terpental ke arah kanan hingga masuk ke kolong kendaraan. Diduga truk mengalami rem blong sehingga pengemudi kehilangan kendali di jalur menurun,” ujar AKP Asfada.

​Korban sempat dilarikan ke RS Jala Ammari TNI AL, namun dinyatakan meninggal dunia akibat cedera berat di bagian kepala. Sementara rekannya, Asnawi, dilaporkan hanya mengalami luka ringan.

Sosok Berdedikasi dan Pekerja Keras

​Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Dr. HM Fadli Tahar, yang hadir langsung di rumah sakit tak mampu menyembunyikan rasa kehilangan yang mendalam.

Di mata rekan-rekannya di BPBD Makassar, almarhum dikenal sebagai sosok pemuda yang sangat disiplin.

​”Kami keluarga besar BPBD Makassar sangat kehilangan. Almarhum adalah pegawai PPPK yang sangat berdedikasi. Selama dua tahun mengabdi, ia dikenal sebagai sosok yang ringan tangan, pekerja keras, dan selalu siap sedia di garda terdepan saat terjadi bencana di Makassar,” ungkap HM Fadli Tahar dengan nada bicara berat.

​Fadli menambahkan bahwa almarhum merupakan perantau yang tinggal sendiri di Kota Makassar, demi menjalankan tugas kemanusiaan.

“Almarhum adalah pahlawan kemanusiaan bagi kami. Semoga dedikasinya menjadi amal jariyah, dan keluarga yang ditinggalkan di Bulukumba diberikan ketabahan,” pungkasnya, saat pelepasan jenazah korban di Kantor BPBD Makassar.

Sopir Diamankan, Terancam Enam Tahun Penjara

​Sempat melarikan diri usai kejadian, pengemudi tronton berinisial B (39) akhirnya berhasil diamankan polisi setelah kendaraan ditemukan terparkir di kawasan Pelabuhan Makassar.

​Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satlantas Polrestabes Makassar. Atas insiden maut ini, sopir dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

​Jenazah Abu Bakar Siddiq telah dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Bulukumba menggunakan ambulans BPBD Makassar, dengan pengawalan ketat sebagai penghormatan terakhir bagi sang pejuang kemanusiaan. (*)

Comment