Kartu BPJS Kesehatan Hilang Atau Rusak? Gunakan Kartu Digital di Mobile JKN, Ini Caranya!

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​JAKARTA — BPJS Kesehatan memperkuat transformasi digital, dengan menghadirkan solusi kartu digital bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Inovasi ini memastikan peserta tetap mendapatkan akses layanan medis, meskipun kartu fisik hilang, rusak, atau tertinggal.

​Langkah ini diambil untuk meminimalisir kendala administratif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), maupun Rumah Sakit.

Melalui aplikasi Mobile JKN, kartu digital kini memiliki fungsi dan legalitas yang sepenuhnya setara dengan kartu fisik.

​Praktis dan Sah: Akses Layanan Lewat Ponsel

​Direktorat terkait menegaskan bahwa petugas di fasilitas kesehatan, kini diwajibkan menerima tampilan kartu digital sebagai bukti kepesertaan yang sah.

Peserta hanya perlu mengunduh aplikasi Mobile JKN di ponsel pintar, lalu melakukan registrasi atau login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

​”Metode ini jauh lebih praktis. Peserta tidak perlu lagi melakukan pencetakan ulang kartu fisik yang berisiko rusak atau hilang lagi. Cukup tunjukkan layar ponsel, layanan kesehatan langsung bisa diakses,” tulis laporan resmi BPJS Kesehatan, yang dikutip pada Minggu (12/4/2026).

​Bagi masyarakat yang tetap membutuhkan salinan fisik untuk arsip pribadi, aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan, juga menyediakan fitur pengiriman file kartu dalam format PDF ke alamat email peserta.

File tersebut dapat diunduh dan dicetak secara mandiri, menggunakan kertas tebal atau dilaminasi sesuai keinginan.

​Prosedur Pengurusan Kartu Fisik yang Hilang/Rusak

​Meski mendorong digitalisasi, BPJS Kesehatan tetap melayani pengurusan kartu secara tatap muka di kantor cabang terdekat, bagi peserta yang mengalami kendala teknologi.

Berikut adalah syaratnya:

​Kartu Hilang: Membawa KTP asli (atau Kartu Keluarga bagi yang belum ber-KTP) serta surat pernyataan kehilangan. Beberapa cabang mungkin meminta surat keterangan kehilangan dari kepolisian untuk validasi data.

​Kartu Rusak: Cukup membawa fisik kartu yang rusak dan KTP asli untuk proses penukaran dengan kartu baru.

​Digitalisasi layanan menjadi fokus utama BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2026 ini.

Dengan beralih ke format digital, risiko kehilangan dokumen penting seperti kartu BPJS Kesehatan, dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memberikan durasi penggunaan yang lebih efisien bagi jutaan peserta di seluruh Indonesia. (*)

Comment