Luruskan Isu 95 ASN Nonjob, Pemprov Sulbar Pastikan Mutasi Sesuai Kebutuhan Organisasi

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), memberikan klarifikasi resmi terkait isu mutasi 95 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah menjadi sorotan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar, Herdin Ismail, menegaskan bahwa data yang beredar tidak sepenuhnya akurat.

​Herdin menjelaskan bahwa jumlah pejabat yang mengalami mutasi sebenarnya adalah 55 orang, untuk posisi administrator. Sisanya merupakan penyesuaian administratif rutin dalam birokrasi.

​“Perlu kami luruskan, jumlah yang dimutasi hanya 55 pejabat administrator. Selain itu, terdapat dua pejabat fungsional yang naik jenjang madya, satu orang pensiun, dan satu orang berpindah instansi,” ungkap Herdin, Minggu (12/4/2026).

​Menurut Herdin, kebijakan pengangkatan, pemindahan, maupun pemberhentian jabatan bukan dilakukan tanpa alasan.

Langkah ini diambil melalui pertimbangan matang, untuk mempercepat pencapaian target kinerja daerah.

​”Keputusan ini diambil demi mendukung efektivitas organisasi dan optimalisasi tata kelola pemerintahan. Kami ingin memastikan setiap posisi diisi oleh individu yang tepat guna mendukung akselerasi program kerja,” terangnya.

​Meski bertujuan untuk penguatan organisasi, kebijakan tersebut berdampak pada langkah administratif dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saat ini, akses sistem ASN Digital Pemprov Sulbar ditangguhkan sementara.

​Kondisi ini mengakibatkan beberapa layanan kepegawaian Pemprov Sulbar terhambat, antara lain proses kenaikan pangkat, mutasi antarinstansi, pemutakhiran data mandiri ASN, pengangkatan dan pemberhentian CPNS/PNS, dan proses administrasi pensiun.

​Menyikapi pemblokiran tersebut, Pemprov Sulbar tidak tinggal diam.

Herdin menyatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi intensif dengan BKN, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

​Pekan lalu, Herdin mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, untuk menemui Direktur Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN, Andi Anto.

Pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi cepat, agar akses layanan digital segera dipulihkan.

​“Kami terus melakukan konsolidasi agar akses sistem ASN Digital segera dibuka kembali sehingga pelayanan kepegawaian dapat berjalan normal seperti sedia kala,” tegasnya.

​Di akhir keterangannya, Pemprov Sulbar mengimbau seluruh ASN.

Terutama yang terdampak, agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja.

Herdin meminta para Pegawai Pemprov Sulbar, tetap fokus pada pelayanan masyarakat sembari menunggu proses administrasi di BKN rampung. (*)

Comment