MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, secara resmi mengumumkan pemenang penjualan langsung (lelang) barang milik daerah berupa material bangunan Kantor Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nilai penawaran, Ari Risky Indah, resmi ditetapkan sebagai pemenang peringkat pertama dengan nilai penawaran tertinggi mencapai Rp1.052.900.000 (Satu Miliar Lima Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah).
Proses lelang ini diikuti oleh sembilan peserta yang memasukkan penawaran beragam. Persaingan harga berlangsung cukup ketat.
Dimana posisi kedua ditempati oleh Muchsin M dengan tawaran sebesar Rp1.051.000.000, hanya terpaut tipis dari pemenang utama.
Sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam pengumuman tersebut, pemenang utama diwajibkan untuk melakukan pelunasan pembayaran dalam waktu lima hari kerja setelah pengumuman diterbitkan.

Apabila pemenang pertama gagal memenuhi kewajiban pembayaran dalam waktu yang ditentukan, maka hak pemenang akan gugur dan posisi pemenang akan dialihkan kepada penawar tertinggi berikutnya secara berurutan.
Menanggapi hasil pengumuman ini, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari tertib administrasi pengelolaan aset daerah.

”Kami mengapresiasi transparansi yang dijalankan oleh rekan-rekan di BPKAD dalam proses penjualan material bongkaran ini. Angka satu miliar lebih ini merupakan kontribusi positif bagi pendapatan daerah,” tutur Andi Rahmat, Minggu (12/4/2026).
“Kami berharap pemenang segera menyelesaikan kewajibannya, agar proses pengosongan dan pembersihan lahan eks kantor Sekretariat bisa berjalan sesuai jadwal pembangunan yang direncanakan,” ujar Andi Rahmat Mappatoba.
Gedung Sekretariat DPRD Makassar tersebut, rencananya akan dibongkar total guna mendukung penataan infrastruktur pemerintahan di lingkup Kota Makassar yang lebih modern dan representatif. (*)
Comment