OJK Perketat Tata Kelola Sektor PPDP, Bidik Pembiayaan Jangka Panjang Proyek Strategis Nasional

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi memperkuat barisan regulasi di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).

Langkah ini diambil melalui pengetatan tata kelola, aturan prudensial, serta penyempurnaan pengawasan berbasis risiko, untuk memastikan industri ini mampu menjadi motor utama pembiayaan pembangunan nasional.

​Dalam forum “PPDP Regulatory Dissemination Day 2026” di Jakarta, Senin (13/4/2026), Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa sektor PPDP bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan pilar stabilitas ekonomi.

​”Sektor PPDP berperan sebagai risk management engine bagi masyarakat, sekaligus investor institusional yang krusial untuk pembiayaan jangka panjang, terutama bagi UMKM dan sektor produktif,” ujar Ogi.

​OJK mencatat kinerja impresif per akhir Februari 2026, dimana total aset sektor PPDP telah menembus angka Rp2.992 triliun, tumbuh sebesar 9,94 persen (yoy). Nilai investasi pun melonjak hingga Rp2.313 triliun.

​Untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional di angka 5-8 persen, OJK menetapkan standar tinggi bagi pelaku industri:

​Sektor Asuransi: Ditargetkan tumbuh 5-7 persen per tahun.

​Dana Pensiun: Diharapkan tumbuh 10-12 persen per tahun.

​Namun, Ogi menekankan bahwa untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029, dibutuhkan akselerasi yang lebih masif, yakni mencapai 23-25 persen per tahun untuk dana pensiun.

​Menghadapi dinamika global, OJK tengah menggodok sejumlah kebijakan strategis yang akan dirilis sepanjang 2026.

Fokus utama regulasi baru ini, mencakup aspek pengawasan berbasis risiko dan penguatan struktur modal industri.

​Tak hanya soal angka, OJK juga mulai menyusun Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP 2026–2030.

Peta jalan ini diproyeksikan menjadi kompas bagi industri, dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) dan Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia.

​”Kami dari OJK ingin memastikan pertumbuhan industri PPDP, tetap optimal dan mampu menjawab kebutuhan pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan,” tutup Ogi. (*)

Comment