MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Universitas Hasanuddin (Unhas), mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan akademik yang bersih dan transparan.
Melalui kerja sama dengan Kemenpan RB, Unhas menggelar sosialisasi strategis “Penguatan Zona Integritas” untuk membedah titik rawan praktik koruptif di lingkup perguruan tinggi, Senin (13/4/2026).
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Wilayah III Kemenpan RB, Andi Rahadian, SH., LL.M, mengungkapkan bahwa, sektor pendidikan tinggi tidak kebal dari risiko integritas.
Ia mengidentifikasi tiga area paling rawan korupsi di kampus: sektor publikasi dan penelitian, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan.
”Inovasi harus lahir dari akar masalah. Strategi percepatan Zona Integritas (ZI) bukan sekadar administratif, tapi harus menawarkan kecepatan, kemudahan, dan dampak nyata bagi pelayanan publik,” tegas Andi Rahadian, di hadapan jajaran Pimpinan Unhas.
Dalam paparannya, Andi menyajikan data krusial bahwa hingga Oktober 2025, tercatat 40 Kementerian/Lembaga terlibat kasus korupsi.
Pelaku didominasi oleh Pejabat Eselon I hingga IV, dengan total 61 kasus. DImana gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang, menjadi tren pelanggaran paling dominan (44 kasus).

Langkah penguatan ini, lanjut Andi, merupakan implementasi nyata dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto poin ke-7, yang menitikberatkan pada reformasi birokrasi serta pencegahan korupsi yang masif.
Pembangunan Zona Integritas di Unhas akan difokuskan pada enam pilar perubahan utama yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Andi mengakui, tantangan terbesar saat ini adalah mengubah pola pikir (mindset) dan budaya kerja.
“Belum semua organisasi memiliki pemahaman utuh mengenai ZI. Kita ingin Unhas menjadi kiblat nilai kejujuran yang melahirkan lulusan berkarakter, bukan sekadar unggul akademik,” tuturnya.
Sesuai Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021, Unhas akan menjalani evaluasi bertahap.
Proses dimulai dari penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) universitas sebelum akhirnya melangkah ke tahap verifikasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN).
Melalui momentum ini, Unhas diharapkan mampu menekan inefisiensi anggaran dan meningkatkan Survei Persepsi Anti Korupsi guna mewujudkan tata kelola universitas kelas dunia yang akuntabel. (*)
Comment