Instruksi Bupati, Pemkab Takalar Pastikan SILTAP Kades, Perangkat Desa dan BPD Segera Cair!

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar memastikan pembayaran Penghasilan Tetap (SILTAP) bagi Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Kepastian tersebut disampaikan melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran roda pemerintahan desa dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal M., mengatakan pembayaran SILTAP untuk alokasi bulan Maret dan April 2026 saat ini telah memasuki tahap pemrosesan.

Menurutnya, percepatan pencairan tersebut merupakan perhatian dan instruksi langsung dari Bupati Takalar agar hak-hak aparatur desa dapat segera diterima.

“Pembayaran SILTAP Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD untuk bulan Maret dan April 2026 segera dibayarkan. Hal ini juga merupakan atensi dan perintah langsung Bapak Bupati Takalar agar hak-hak aparatur desa dapat segera diterima,” ujar Andi Rijal M, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, proses pencairan akan berjalan lebih cepat apabila seluruh pemerintah desa segera melengkapi dokumen administrasi yang menjadi syarat pencairan anggaran.

Karena itu, Pemkab Takalar meminta pemerintah desa untuk proaktif menyelesaikan seluruh berkas yang diperlukan agar proses pembayaran dapat segera direalisasikan tanpa kendala administratif.

“Kami berharap desa-desa segera mengurus dan melengkapi administrasi pencairannya agar proses pembayaran SILTAP dapat segera direalisasikan,” tambahnya.

Andi Rijal menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar di bawah kepemimpinan Bupati Takalar memiliki komitmen kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program pemberdayaan sekaligus memastikan kesejahteraan aparatur desa tetap terjaga.

Selain menjadi hak yang harus diterima oleh aparatur desa, pembayaran SILTAP juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas kinerja pemerintahan desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Pemkab Takalar berharap sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dapat terus terjalin dengan baik sehingga proses pencairan SILTAP berjalan lancar, tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Realisasi pembayaran SILTAP tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi Pemkab Takalar terhadap dedikasi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD yang selama ini berperan langsung dalam melayani masyarakat serta mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Takalar. (*)

Comment