MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Wajo, kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah bengkel dan pelaku usaha di sepanjang Jalan Muna, Kota Makassar.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat terkait aktivitas usaha yang dinilai mengganggu kenyamanan warga serta ketertiban lingkungan.
Penertiban difokuskan pada penggunaan badan jalan dan saluran drainase yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai area aktivitas usaha. Sejumlah bengkel kendaraan juga menjadi perhatian karena aktivitas perbaikan dan pengecatan mobil yang menghasilkan limbah dempul serta cat atau dico yang berpotensi mencemari lingkungan.
Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan limbah yang dibuang sembarangan juga dikhawatirkan dapat merusak fungsi drainase dan memicu genangan air saat musim hujan.
Camat Wajo, Ivan, bersama jajaran pemerintah setempat turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada para pelaku usaha. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah kecamatan menegaskan agar seluruh pemilik usaha mematuhi aturan dan tidak lagi memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan usaha.
“Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk respons Pemerintah Kecamatan Wajo, atas aspirasi masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas usaha yang menggunakan badan jalan dan drainase. Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat lebih tertib dan menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Ivan di sela-sela kegiatan penertiban.

Tak hanya memberikan teguran, petugas Kecamatan Wajo juga mengingatkan para pemilik usaha untuk mengelola limbah bengkel maupun limbah pengecatan kendaraan secara benar agar tidak mencemari lingkungan sekitar dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Langkah pemerintah kecamatan tersebut mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Mereka menilai penertiban yang dilakukan mampu menjawab keresahan masyarakat terkait kondisi Jalan Muna yang selama ini kerap dipenuhi aktivitas usaha di ruang publik.
Menurut warga, limbah dempul dan cat kendaraan yang dibuang ke saluran air sering menyebabkan penyumbatan drainase dan menurunkan kualitas kebersihan lingkungan. Kondisi tersebut menjadi semakin mengkhawatirkan ketika intensitas hujan meningkat.
Masyarakat berharap kegiatan penertiban tidak hanya dilakukan sesaat, tetapi dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.
Dengan demikian, Jalan Muna dapat tetap tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan maupun warga yang bermukim di kawasan tersebut.
Pemerintah Kecamatan Wajo menegaskan, akan terus melakukan pengawasan serta mengambil tindakan apabila masih ditemukan pelanggaran serupa di masa mendatang sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kualitas lingkungan di wilayahnya. (*)
Comment