Sekda Makassar Tekankan Pentingnya HCDP untuk Wujudkan ASN Kompeten dan Adaptif

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan pentingnya penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP) sebagai instrumen strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan Sekda Makassar Andi Zulkifly saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Human Capital Development Plan di lingkup Pemerintah Kota Makassar di Hotel Rinra, Selasa (9/6).

Kegiatan ini dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar. Hadir Sekretaris dan Sub Bagian Kepegawaian setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekda Makassar Andi Zulkifly menyampaikan dokumen tersebut akan menjadi arah kebijakan pengembangan kompetensi ASN secara terencana, terukur, dan berkelanjutan untuk mendukung pencapaian target pembangunan Kota Makassar.

“Dokumen ini sangat penting karena akan menentukan arah pembangunan SDM pemerintah kota, bukan hanya untuk lima tahun ke depan, tetapi juga hingga 20 tahun mendatang. SDM merupakan salah satu modal strategis yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar selain anggaran. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tepat,” ujar Sekda Makassar Andi Zulkifly.

Menurut mantan Kepala BadanPerencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Human Capital Development Plan akan menjadi pedoman dalam berbagai kebijakan kepegawaian, mulai dari pemetaan kompetensi, mutasi pegawai, penyusunan kebutuhan jabatan, hingga pengembangan karier ASN.

“Dokumen ini menjadi kompas dalam pengelolaan SDM. Mau melakukan mutasi, penyederhanaan organisasi, maupun kajian kepegawaian, semuanya berpedoman pada dokumen ini. Karena itu, kami bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) agar seluruh kajian dilakukan secara tepat dan berbasis data,” katanya.
Andi Zulkifly menjelaskan salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen tersebut adalah melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja untuk mengetahui kebutuhan riil pegawai di setiap perangkat daerah.

“Selama ini ada perangkat daerah yang merasa kekurangan pegawai, sementara ada juga yang merasa kelebihan pegawai. Namun, hal itu tidak bisa hanya berdasarkan perasaan. Harus ada kajian sehingga diketahui secara objektif apakah jumlah pegawai sudah sesuai dengan kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Selain jumlah pegawai, lanjutnya, kompetensi ASN juga harus disesuaikan dengan standar jabatan yang berlaku sehingga pelaksanaan program pengembangan SDM benar-benar menjawab kebutuhan organisasi.

“Kita harus mengukur kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki ASN dengan kompetensi yang dibutuhkan. Jangan sampai organisasi membutuhkan tenaga yang ahli di bidang keuangan, tetapi pelatihan yang diberikan justru lebih banyak di bidang lain. Itu tentu tidak efektif dan tidak efisien,” tuturnya.

Ia mengatakan, dokumen HCDP akan memuat tiga aspek utama, yakni pemetaan kompetensi ASN, pengukuran kesenjangan kompetensi, serta identifikasi kebutuhan pengembangan melalui pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, maupun metode pengembangan lainnya.

Sekda Makassar juga menegaskan kompetensi ASN tidak hanya diukur dari aspek pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill), tetapi juga sikap (attitude) yang mencerminkan integritas, disiplin, loyalitas, dan etika kerja.

“Kompetensi itu terdiri atas knowledge, skill, dan attitude. Seseorang mungkin memiliki pengetahuan dan keterampilan yang baik, tetapi apabila integritas dan sikapnya tidak baik, maka kompetensinya belum dapat dikatakan utuh. Ketiga unsur ini harus berkembang secara seimbang,” tegasnya.

Mantan Camat Ujung Pandang itu menilai transformasi digital menjadi tantangan terbesar yang harus dihadapi ASN saat ini. Menurutnya, pemerintah harus mampu mengikuti perkembangan teknologi agar pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Saat ini masyarakat hidup berdampingan dengan teknologi digital. Karena itu, tata kelola pemerintahan juga harus mampu beradaptasi. Jangan sampai masyarakat sudah bergerak sangat cepat, tetapi pelayanan pemerintah masih tertinggal. Kita membutuhkan ASN yang mampu menjawab tantangan transformasi digital tersebut,” ujarnya.

Selain transformasi digital, ia juga menyoroti meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong lahirnya ASN yang inovatif dan adaptif melalui penerapan manajemen talenta.

“Ke depan, pengisian jabatan tidak lagi dilakukan berdasarkan pertimbangan subjektif, tetapi melalui sistem manajemen talenta yang objektif, mulai dari proses akuisisi, pengembangan, retensi, hingga pemilihan talenta terbaik,” katanya.

Olehnya itu, Andi Zulkifly mengajak seluruh peserta FGD untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kondisi riil kepegawaian di masing-masing perangkat daerah agar dokumen HCDP yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Kota Makassar.

“Saya berharap seluruh peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan kondisi sebenarnya di masing-masing perangkat daerah. Dengan demikian, dokumen ini benar-benar menjadi dasar dalam menyiapkan SDM yang tepat, sehingga visi dan misi Wali Kota Makassar dapat diwujudkan secara efektif dan efisien. Prinsipnya adalah the right person in the right position,” pungkasnya. (*)

Comment