MENITNEWS.COM, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar Forum Penataan Ruang di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (9/6). Forum ini diinisiasi sebagai upaya memperkuat sinkronisasi kebijakan pembangunan, perlindungan lahan pertanian, serta memastikan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pertemuan strategis ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya:
Pemutakhiran dan validasi sebaran Lahan Baku Sawah (LBS).
Penetapan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Penetapan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B).
Tindak lanjut kerja sama antara Pemkab Gowa, KPK, dan ATR/BPN terkait penataan ruang dan pertanahan.
Menjaga Keseimbangan Pembangunan dan Ketahanan Pangan
Dalam arahannya, Bupati Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah krusial untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap tertib dan selaras dengan prinsip keberlanjutan.
“Pemutakhiran data dan penetapan kawasan pertanian ini akan menjadi dasar penting dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lahan produktif di Kabupaten Gowa,” ujar Bupati Talenrang.
Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat di masa depan.
“Kami berharap forum ini menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret yang berbasis data akurat dan sesuai regulasi. Keputusan hari ini akan menentukan arah pemanfaatan ruang, ketahanan pangan, iklim investasi, serta kesejahteraan masyarakat Gowa ke depan,” tambahnya.
Gowa Jadi Pilot Project Pemetaan Nasional
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, mengungkapkan bahwa sinergi antara Pemkab Gowa dan BPN terus diperkuat. Saat ini, Kabupaten Gowa bahkan telah terpilih sebagai pilot project pemetaan nasional.
Program ini diharapkan mampu mempercepat penyediaan data spasial yang akurat untuk mendukung pembangunan daerah, salah satunya lewat integrasi data perpajakan.
“Sinkronisasi data Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identitas Bidang (NIB) adalah peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara efektif. Dengan data yang terintegrasi, potensi pajak dapat teridentifikasi lebih akurat tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak,” jelas Aksara.
Aksara menambahkan, integrasi data pertanahan dan perpajakan ini akan memberikan manfaat ganda: memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Kabupaten Gowa.
Melalui forum ini, Pemkab Gowa berkomitmen mendorong perencanaan ruang yang lebih terintegrasi dan berbasis data demi kemajuan sektor pertanian, investasi, dan pembangunan wilayah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, beserta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkup Pemkab Gowa. (*)
Comment