Pemilik Tanah Wajib Urus Secepatnya Dokumen Ini Tidak Berlaku Lagi Mulai 2026, Simak Penjelasan Lengkap BPN Sulsel26 Oktober 2024 MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Baru-baru ini informasi terkait tidak berlakunya letter C, petuk D, dan girik […]