SULSEL– Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2024 selama dua minggu dimulai hari ini, Senin (14/10) hingga Minggu (27/10). Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kedisiplinan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.
Dalam operasi ini polisi akan lebih menekankan sosialisasi, edukasi, dan teguran. Ada pun Operasi Zebra 2024 akan menargetkan 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan, berikut rinciannya:
1. Memasang rotator & sirene bukan peruntukkan
2. Penertiban kendaraan bermotor memakai pelat rahasia/pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda 4 atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda 4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda 2 atau 4 tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan/bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik
Selain ke-14 target operasi tersebut, Polri juga akan melakukan penilangan pada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. Penilangan yakni dengan menggunakan cara tilang manual.
Kendati demikian sistem penilangan berbasis elektronik (ETLE) juga akan diberlakukan selama operasi yang bakal memantau dan menjerat setiap pelanggaran lalu lintas.
“Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata “Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Kombes Pol Aries. (*)
Comment