14 Target Razia Kepolisian, Berlaku Mulai 14-27 Oktober 2024, Cek Daftar Pelanggarannya

SULSEL– Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2024 selama dua minggu dimulai hari ini, Senin (14/10) hingga Minggu (27/10). Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kedisiplinan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.

Dalam operasi ini polisi akan lebih menekankan sosialisasi, edukasi, dan teguran. Ada pun Operasi Zebra 2024 akan menargetkan 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan, berikut rinciannya:

1. Memasang rotator & sirene bukan peruntukkan

2. Penertiban kendaraan bermotor memakai pelat rahasia/pelat dinas

3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur

4. Kendaraan melawan arus

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

6. Menggunakan HP saat berkendara

7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt

8. Melebihi batas kecepatan

9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu

10. Kendaraan roda 4 atau lebih tidak layak jalan

11. Kendaraan roda 4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar

12. Kendaraan roda 2 atau 4 tidak dilengkapi STNK

13. Melanggar marka jalan/bahu jalan

14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik

Selain ke-14 target operasi tersebut, Polri juga akan melakukan penilangan pada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. Penilangan yakni dengan menggunakan cara tilang manual.

Kendati demikian sistem penilangan berbasis elektronik (ETLE) juga akan diberlakukan selama operasi yang bakal memantau dan menjerat setiap pelanggaran lalu lintas.

Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata “Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Kombes Pol Aries. (*)

Comment