Diam-diam Kejati Mulai Usut Dugaan Penyimpangan ART Eks Pimpinan DPRD Takalar

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat DPRD di Sulsel periode 2019-2024 kembali muncul. Setelah Kabupaten Bantaeng, kali ini terjadi di Kabupaten Takalar.

Diam diam tim penyelidik Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, mengusut dugaan penyimpangan Anggaran Rumah Tangga (ART) Pimpinan DPRD Kabupaten Takalar tahun anggaran 2019 hingga 2024. Terkait kasus ini, tim jaksa melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi pada Senin (21/10/2024).

Salah seorang terperiksa yang dikonfirmasi media, membenarkan kalau anggaran ART itu diusut Kejati. Bahkan, sejumlah saksi sudah menjalani pemeriksaan.

“Iye Pak, saya baru ke luar dari ruang pemeriksaan. Saya sudah memberikan keterangan. Sekarang sudah mau pulang kembali ke Takalar,” kata saksi yang minta jati dirinya tak disebutkan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bukan hanya Kabupaten Takalar. Pengusutan serupa juga dilakukan kepada sejumlah Sekretariat Dewan di wilayah Selatan Selatan, Provinsi Sulsel.

Satu di antaranya adalah Kabupaten Selayar. Agenda pemeriksaan terhadap Sekwan Selayar dijadwalkan berlangsung pada Selasa (22/102024) hari ini.

Dalam surat panggilan bernomor B.1303/P.4.5/Fd.2/10/2024 disebutkan agar saksi yang dimintai keterangan untuk membawa data serta dokumen, terkait alokasi hingga bukti pencairan ART Pimpinan dewan tahun 2019 hingga 2024.

Mantan Sekretaris DPRD Selayar, Masdar J, Pratama yang dikonfirmasi mengatakan, pembayaran anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Selayar baru dilakukan pada tahun 2023.

“Kalau di Selayar itu anggaran untuk pimpinan DPRD baru mulai terbayarkan tahun 2023,” ungkap Masdar, tanpa menampik jika dirinya juga akan ke Kejati Sulsel untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait anggaran rumah tangga pimpinan dewan yang sedang diusut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH, yang dihubungi terpisah mengaku belum mengetahui secara detail terkait penyelidikan kasus tersebut. Dia baru mau mengecek ke penyidik

“Saya masih akan koordinasi dahulu dengan penyidiknya Pak. Khususnya untuk Kabupaten Takalar dan Selayar,” ujar Soetarmi. (zul)

Comment