Tercium Aroma Korupsi! Aktivis Desak Kejati Tangkap Pengguna Anggaran dan PPK Proyek Rest Area Jeneponto Bersama Kontraktor

Kejati Sulsel (bs)

Menitnews.com– LSM Solidaritas Merah Putih mendesak Kejati Sulsel segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan rest area Jeneponto. Proyek pembangunan rest area Jeneponto satu diantara beberapa proyek di Sulsel yang mengkrak diharapkan menjadi prioritas Kejati mengusut tuntas proyek ini serta menyeret semua pihak-pihak terkait.

“Kita akan awasi proyek mangkrak ini agar menjadi atensi Kejati Sulsel untuk segera dibidik dan dirampungkan untuk dibawa ke persidangan tindak pidana korupsi,”kata Ketua LSM Solidaritas Merah Putih, Ikhsan kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (15/10/2024).

Dikatakan Ikhsan, dengan munculnya beberapa kali sorotan public terkait proyek rest area ini, semestinya Kejati telah mengantongi beberapa nama yang dianggap berpotensi untuk dijadikan tersangka dalam kasus tersebut serta diminta merilisnya ke media.

Sebagai respon terhadap pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan, Kejati Sulsel diminta melakukan gelar perkara terkait proyek rest area tersebut agar segera bisa dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Kami mendesak Kejati Sulsel segera menyeret pengguna anggaran bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kontraktor proyek ini untuk di proses,”ujarnya.

Ikhsan menambahkan, dengan munculnya kembali sorotan public terkait proyek rest area mangkrak tersebut akan jadi atensi langsung kepala kejaksaan tinggi Sulsel. “Mudah-mudahan dengan Kajati yang ada sekarang ini akan membawa angin segar untuk mengusut tuntas proyek tersebut,”tandasnya. (bs)

Comment