MENITNEWS.COM – – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terkait Penetapan Susunan Alat Kelengkapan Dewan pada Jumat malam (25/10/2024). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Makassar, A. Suharmika, Anwar Faruq, dan Eric Horas. Rapat juga dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan.
Rapat Paripurna tersebut menghasilkan keputusan untuk menetapkan Pimpinan dan anggota dari berbagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Makassar, H. Dahyal, di hadapan seluruh anggota DPRD Kota Makassar yang hadir dalam rapat tersebut.
Comment