MENITNEWS.COM, BANDUNG — Eks pemain Timnas Sepakbola Indonesia U-23, Syakir Sulaiman (32 tahun), ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Barang buktinya ribuan butir obat terlarang.
Terungkapnya peredaran narkoba yang dilakukan Syakir Sulaiman, diawali adanya laporan ke unit 1 Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat. Ada peredaran narkoba di wilayah mereka, penyelidikan pun mengungkap mantan Pemain Bali United dan Aceh United itu sebagai pengedarnya.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap jika Syakir ini benar mengedarkan obat-obatan jenis tramadol dan heximer,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, di Cianjur, Rabu (6/11/2024), seperti dikabarkan detik.com.
Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti berupa ribuan butir obat terlarang. “Iya, kami juga amankan barang bukti berupa 1.700 butir obat jenis tramadol dan 1.000 butir heximer,” kata dia.
Menurut keterangan pihak Kepolisian, Syakir mengedarkan obat-obatan itu sejak dua tahun lalu. Tersangka mengaku membutuhkan uang hingga harus menjual obat terlarang.
“Jadi betul dia (Syakir Sulaiman) eks pemain timnas sepakbola Indonesia. Dia menikah dengan orang Cianjur. Dua tahun terakhir dia menjadi pengedar, bahkan kategorinya pemasok untuk para pengedar obat-obatan terlarang di Cianjur,” ungkap Tono.
Menurut Tono, atas perbuatannya Syakir dijerat dengan Undang-undang RI nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sekadar diketahui, Syakir Sulaiman merupakan pemain Timnas U-23 pada 2013-2014. Bahkan, Syakir yang pernah bermain untuk Bali United hingga Aceh United ini pernah meraih prestasi sebagai pemain muda terbaik di Liga Super Indonesia pada 2013. (bs)
Comment