DBH Tak Kunjung Cair, Arwin Minta BPKAD Dahulukan Kegiatan yang Penting

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Kondisi kas daerah Kota Makassar saat ini mengalami keterbatasan anggaran. Penyebabnya karena dana transfer dari pemerintah pusat belum diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan ke Pemkot Makassar.

Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis mengatakan, Pemprov Sulsel mestinya telah menyerahkan dana transfer atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemkot Makassar. Hanya saja, hingga saat ini belum juga terealisasi.

Diketahui, dana transfer pusat untuk Pemkot Makassar pada tahun 2024 sebesar Rp2,24 triliun. Terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Fisik (DAK Fisik), DAK non fisik, Dana Bagi Hasil (DBH), dan DID.

“Dana bagi hasil itu kewajiban pemerintah provinsi untuk menyerahkan ke kabupaten kota karena menjadi hak dari pemerintah kota, mudah-mudahan bisa segera merealisasikan itu,” ucap Andi Arwin.

Lebih lanjut kata Arwin, DBH ini penting karena menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Pemkot Makassar, karena berkonstribusi terhadap keberlangsungan program-program di Kota Makassar. Jika dana transfer tidak diberikan Pemprov maka program kegiatan di Makassar akan terhambat.

Saat ini, banyak program kegiatan di Pemkot Makassar yang tidak berjalan baik karena keterbatasan anggaran dalam rekening kas umum daerah (RKUD).

Pemkot Makassar harus melakukan manejemen yang baik agar program prioritas tetap bisa berjalan menggunakan anggaran yang ada.

Menurut Arwin, Pemkot Makassar akan membatasi program kegiatan yang sifatnya tidak mendesak, dan mendahulukan kegiatan-kegiatan yang lebih penting.

“Kebijakan Kepala BPKAD melakukan manajemen kas dan memastikan bahwa yang akan dibayarkan itu betul-betul tersedia uang di RKUD kita itu cukup. Kalau (kondisi keuangan) sedang baik-baik saja, sedang banyak uang umpama RKUD enak, langsung saja bayar, tidak usah diatur (manejemen), tapi ini sangat sangat terbatas, karena itu tadi ada beberapa dana transfer dan DBH yang belum tertransfer,” jelas Arwin.

Kondisi ini juga mempengaruhi serapan anggaran Pemkot Makassar. Hal ini membuat Arwin dilema. Di sisi lain, seluruh OPD didorong untuk melakukan percepatan sementara kondisi kas daerah tidak bisa memenuhi semuanya.

“Kita menunggu sampai dana transfer (diberikan) dan PAD kita sudah memenuhi kebutuhan untuk membayarkan program kegiatan yang diminta untuk dilakukan pembayaran,” pungkasnya. (del)

Comment