MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar, sudah mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pokok 2025.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda mengatakan, pembahasan mulai dilakukan tanggal 7 November ini. Adapun gambaran umum APBD 2025 Kota Makassar sebesar Rp5,2 triliun.
Nilai ini mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan APBD Pokok 2024 sebesar Rp5,73 triliun dan terkoreksi di APBD Perubahan menjadi Rp5,29 triliun.
Turunnya nilai APBD Pokok 2025, kata mantan Camat Ujungpandang itu, berdasarkan pertimbangan efisiensi anggaran.
Disamping itu, adanya penyesuaian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, turut mempengaruhi pendapatan di daerah.
“Kita sesuaikan dengan pendapatan, karena tahun ini ada Perda baru yang ditetapkan, dan waktu (APBD) Perubahan, pendapatan kita turun karena ada berberapa kewenangan yang diambil alih, serta beberapa yang menyesuaikan dengan UU HKPN terbaru,” papar Zulkifli.
Karena itulah, kata dia, Pemkot Makassar perlu menyesuaikan belanja dengan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh. Dakhlan mengakui turunnya nilai APBD Pokok 2025 dibanding tahun ini. Hal itu kata dia, disebabkan berbagai faktor.
“Terutama terjadi banyak efisiensi anggaran. Kita menyesuaikan juga dari pendapatan yang ada,” terang Dakhlan. (del)
Comment