Hasil SKD CPNS 2024 Diumumkan 17-19 November, Ini Cara Cek Kelulusan dan Perankingan Pelamar

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang lolos seleksi administrasi dan sudah menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dapat melangkah ke tahap seleksi selanjutnya jika dinyatakan lulus.

Sesuai jadwal, tahapan SKD berlangsung sejak 16 Oktober 2024 lalu hingga Kamis, 14 November 2024.

Pelamar atau peserta SKD yang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas dan masuk perankingan, berhak maju ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelamar yang sudah mengikuti SKD kini menunggu hasil pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lalu, kapan hasil SKD CPNS 2024 diumumkan?

Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, jadwal pengumuman SKD CPNS 2024 akan dimulai pada 17-19 November 2024.

Hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan melalui laman resmi BKN, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh masing-masing kementerian/lembaga negara.

Pelamar bisa melihat pengumuman SKD CPNS 2024 dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini: Silahkan buka laman resminya di sini: https://sscasn.bkn.go.id/.

Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas. Masuk menggunakan akun masing-masing peserta. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”.

Setelah berhasil masuk, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.

Aturan Perankingan SKD CPNS 2024. Pelamar CPNS 2024 dinyatakan lulus SKD jika memenuhi passing grade (ambang batas) pada masing-masing materi, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes inteligensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Rincian passing grade SKD CPNS 2024 sebagai berikut: TWK: 65, TIU: 80, dan TKP: 166 . (*)

Comment