MENITNEWS.COM, BANYUWANGI — Seorang peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bernama Henny Irawati (41), menceritakan bahwa ia telah memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang dikembangkan BPJS Kesehatan.
Program REHAB adalah program yang memberikan keringanan untuk pembayaran tunggakan, melalui mekanisme cicilan. Sehingga, peserta BPJS Kesehatan memiliki kesempatan untuk dapat segera mengaktifkan kepesertaannya.
Sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Heni dan keluarganya sudah melunasi tunggakannya lewat Program REHAB.
Saat ini kartu JKN Heni sudah aktif kembali. Warga Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, ini pun merasa lebih tenang karena keluarganya telah kembali terlindungi oleh JKN.
Heni mengetahui Program REHAB dari temannya yang menggunakan Aplikasi Mobile JKN.
“Saya bersyukur ada Program REHAB, bisa dicicil, memudahkan bayar tunggakan. Saya bisa berobat lagi dan menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Anak saya pernah menjalani rawat inap tiga hari di rumah sakit karena panas tinggi dan hasil pemeriksaan leukositnya juga tinggi. Alhamdulilah sekarang sudah sembuh,” ungkap Heni.
Sebelum tinggal di Banyuwangi, Heni membuka usaha rumah makan di Makassar. Namun, saat Covid-19 melanda tahun 2019 lalu, usaha Heni tersebut juga terkena dampaknya. Kondisi keuangan menjadi tidak stabil, sehingga menunggak pembayaran iuran bulanan BPJS Kesehatan.
Kemudian Heni menyampaikan proses pendaftaran Program REHAB sangat mudah. Semua proses REHAB bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Mendaftar cicilan REHAB ini mudah, saya langsung download Aplikasi Mobile JKN itu, gratis. Setelah login, langsung daftar aja, sama sekali tidak ada kendala,” ujar Heni.
Heni menceritakan bahwa dirinya memiliki tunggakan selama 1 tahun 3 bulan. Heni merasa cukup berat jika harus melakukan pelunasan pembayaran tunggakan dalam satu waktu. Dengan adanya Program REHAB ini, Heni berkomitmen untuk melunasi tagihan iuran tersebut selama 5 bulan. Heni mendaftar Program REHAB pada bulan Januari 2024 dan selesai mencicil pada bulan Mei 2024.
“Tunggakan saya selama 15 bulan sekitar 1,5 juta rupiah, saya cicil 5 kali. Prosesnya mudah, hanya tinggal memilih menu Program REHAB, kemudian setelah menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program, maka tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi,” jelas Heni.
Heni pun merasa terbantu dengan adanya Program JKN. Ia bisa mendapatkan akses layanan kesehatan dengan biaya yang ringan. Heni pun berharap Program JKN dapat berkelanjutan, menurutnya Program REHAB dari BPJS Kesehatan serta Aplikasi Mobile JKN, sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Di sisi lain, Heni menyadari diperlukan juga upaya untuk menjaga kesehatan dengan rutin berolahraga dan melakukan olah fisik.
“Sekarang saya dan keluarga aktif terdaftar JKN di kelas 3, 35 ribu per orang perbulan, murah dan terjangkau. Saya juga menyarankan kepada adik dan kenalan saya manfaat kemudahan Aplikasi Mobile JKN untuk REHAB dan manfaat-manfaat lainnya dari Aplikasi Mobile JKN. Semoga Program JKN ini terus ada, saya, keluarga saya semuanya terbantu. Aplikasi Mobile JKN ini juga sangat membantu. Mudah-mudahan ked epannya tambah banyak yang tahu betapa besarnya program ini. Saya sadari sehat itu juga perlu dijaga. Kami juga rutin jogging, anak saya suka renang, sehat itu penting,” ucap Heni.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto menyampaikan akan terus mengedukasi masyarakat mengenai Program REHAB sebagai solusi dalam pembayaran tunggakan iuran kepesertaan JKN. Titus menjelaskan, dengan Program REHAB, pembayaran tunggakan iuran menjadi lebih ringan. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Dengan mengikuti Program REHAB peserta dapat menentukan sendiri lamanya jumlah bulan pelunasan, maksimal 12 bulan. Tentu disesuaikan dengan kemampuan, jadi sangat fleksibel. Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, bisa juga daftar Program REHAB melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 atau bisa juga datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” terang Titus. (rls)
Comment