MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Lagi dan lagi. Permasalahan aset milik Pemerintah Kota Makassar, masih menjadi permasalahan serius yang tak kunjung selesai setiap tahunnya. Bahkan, ada saja aset milik Pemkot Makassar yang dikuasai pihak ketiga, bahkan telah dimiliki setelah Pemkot kalah di pengadilan.
Kondisi itulah membuat Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, sangat menyayangkan. Dia mengatakan butuh perhatian serius untuk mengambil kembali aset-aset yang diklaim sepihak oleh oknum-oknum terkait.
“Banyaknya aset Pemerintah Kota Makassar yang diklaim sebagai milik pribadi oleh oknum-oknum tertentu. Itu tidak bisa kita biarkan. Fokus untuk mengambil kembali aset-aset tersebut, dengan mengecek kelengkapan dokumen kepemilikan. BPKAD harus segera lakukan inventarisasi mendalam,” pinta Arwin.
Dia mengatakan, menjadi tugas berat bagi Pemkot Makassar menyikapi maraknya pihak-pihak yang mengklaim aset pemkot.
“Kita harus merapikan atas hak dokumen-dokumen yang terkait dengan aset tersebut. Harus dipastikan bukti kepemilikannya itu memang dari pemkot,” jelas Arwin.
Dia melanjutkan, dokumen itu nantinya akan digunakan sebagai dasar hukum, bahwa aset yang diklaim oleh oknum-oknum tertentu itu adalah milik Pemkot Makassar.
“Nanti kalau ada yang mengklaim itu kan kita bisa melakukan upaya hukum. Untuk membuktikan bahwa klaim dari oknum- oknum tertentu itu memang tidak benar. Jadi dokumen yang kita punya benar sah dan sesuai dengan ketentuan, itu yang harus kita buktikan,” imbuhnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa, Pemkot Makassar akan turun tangan langsung dengan membentuk tim terpadu untuk mendata dan memperjelas status dari aset pemkot.
“Ada yang mengklaim (aset) seperti itu, kita hadapi. Tugasnya bagian hukum dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus turun tangan dalam bentuk tim terpadu untuk melakukan penertiban dan menjelaskan posisi aset tersebut,” ujarnya.
“Jadi ini tugas berat yang harus kita hadapi dan pasti setiap saat ada saja yang mengklaim, apalagi lahan-lahan tersebut sempat di kelola oleh pemkot. Dianggap sebagai lahan yang tidak diberi perhatian khusus akhirnya bisa ada yang klaim,” tambahnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh. Dakhlan, mengakui banyaknya oknum yang mengklaim aset-aset milik Pemerintah Kota Makassar. Makanya, pihaknya terus menginventarisir dan memperkuat data semua aset daerah.
“Apa yang disampaikan Pak Wali untuk memperkuat data aset daerah, tentunya kita tindaklanjuti dan diback up oleh alas hak hukum yang lengkap. Semua aset daerah yang diklaim oleh oknum-oknum tertentu, akan kita ambil alih dan memperkuat datanya,” tegas Dakhlan. (del)
Comment