MENITNEWS.COM, PINRANG — Rapat pleno Rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kabupaten Pinrang tahun 2024 tingkat kabupaten telah rampung Rabu (4/11/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang pun, menetapkan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi (Beriman) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih.
Ketua KPU Pinrang, Muh.Ali Jodding yang memimpin rapat pleno membacakan penetapan hasil perolehan suara Pilkada 2024.
Paslon nomor urut 1, Ahmad Jaya Baramuli- Abdillah Natsir meraih 89.753 suara. Paslon nomor urut 2, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi memperoleh suara sah sebanyak 102.723. Paslon nomor urut 3, Usman Marham-Andi Hastri T Wello, memperoleh suara sah 24.588.
Ali Jodding yang membacakan berita acara tersebut mengungkapkan, paslon nomor urut 1 mendapatkan 102.723 atau 47,32 persen dari total suara sah di Kabupaten Pinrang.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil, maka Andi Irwan Hamida dan Sudirman Bungi sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Pinrang,” sebut Ali Jodding.
Sebagai informasi, penetapan dilakukan setelah rekap suara dari 12 kecamatan, selesai. Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, didampingi empat komisioner KPU yang lainnya.
Rapat pleno juga di hadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi dua Paslon, serta perwakilan Pemkab Pinrang. (ade)
Comment