MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Kepolisian dari Polres Gowa, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Penyelidikan menemukan alat produksi uang palsu beserta barang bukti senilai ratusan juta rupiah.
Kasus ini mengejutkan publik, karena melibatkan wilayah kampus yang seharusnya menjadi pusat intelektual dan moral.
“Kami telah menyita barang bukti berupa alat cetak dan sejumlah uang palsu. Investigasi terus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku utama dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” ungkap Iptu Kusman Jaya, Humas Polres Gowa, Sabtu (14/12/2024).
Polisi menduga bahwa operasional pabrik uang palsu ini, tidak hanya menyasar wilayah sekitar, tetapi bisa jadi bagian dari jaringan yang lebih besar.
Hingga kini, pihak berwenang masih mendalami keterlibatan pihak internal kampus, meski belum ada keterangan resmi yang mengarah ke mahasiswa atau staf kampus.
Lantas apa tanggapan pihak UIN Alauddin?
Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis, menegaskan jika pihaknya mendukung penuh penyelidikan aparat hukum.
“Kami menghormati proses hukum. Jika ada bukti yang melibatkan civitas akademika, kami akan memberikan sanksi tegas, baik secara akademik maupun administratif,” tegasnya.
Pihak kampus juga menyatakan akan meningkatkan pengawasan internal, untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan. Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat.
Banyak pihak mempertanyakan, bagaimana aktivitas ilegal seperti ini bisa berlangsung di lingkungan akademik. Aktivis sosial, Riska Mahardika, menyebut kasus ini sebagai cerminan lemahnya pengawasan.
“Tidak hanya menodai citra kampus, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi. Harus ada evaluasi mendalam terhadap sistem pengawasan di lingkungan kampus,” katanya.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, menjelaskan polisi akan melanjutkan pengusutan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Selain itu, aparat juga akan menelusuri apakah uang palsu ini sempat beredar di masyarakat, atau digunakan dalam transaksi tertentu.
“Masih pendalaman penyelidikan. Mohon bersabar yah. Karena masih ada pelaku yang dalam pengejaran kami,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat, pentingnya pengawasan ketat di area kampus, yang tak hanya berfungsi sebagai tempat pendidikan tetapi juga harus bebas dari tindakan melanggar hukum. (cil)
Comment