Polisi Ungkap Pengedar dan Pencetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, 15 Orang Ditetapkan Tersangka

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Kepolisian Resor (Polres) Gowa berhasil mengungkap jaringan produksi dan peredaran uang palsu (upal) yang beroperasi di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Kasus ini terbongkar setelah polisi menangkap salah seorang pelaku yang sedang melakukan transaksi dengan uang palsu.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan pelaku di wilayah Kecamatan Pallangga. Pelaku terdeteksi bertransaksi menggunakan uang palsu dengan nominal Rp500 ribu.

“Awalnya terungkap di Pallangga. Pelaku bertransaksi menggunakan uang palsu senilai Rp500 ribu,” beber AKBP Reonald di Mapolres Gowa.

Dari penangkapan tersebut, tim penyidik melanjutkan penyelidikan yang akhirnya mengarah pada penemuan lokasi pabrik uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu senilai miliaran rupiah, dan mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi upal itu.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim super gabungan yang kami bentuk. Kami menggunakan teknologi canggih dan metode investigasi ilmiah,” jelas Reonald.

Tim gabungan yang terlibat dalam pengungkapan ini terdiri dari sejumlah pihak, termasuk Laboratorium Forensik (Labfor), Bank Indonesia (BI), serta bank-bank besar seperti BRI dan BNI. Selain itu, pihak Rektorat UIN Alauddin Makassar juga memberikan dukungan penuh.

“Alat dan barang bukti ditemukan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa,” tambah Reonald.

Meski sebagian besar fakta telah terungkap, Kapolres Gowa menambahkan bahwa kronologi lengkap kasus ini akan dirilis secara resmi oleh Polda Sulsel dalam waktu dekat.

Hingga kini, pihak kepolisian telah menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam pencetakan dan peredaran uang palsu. Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Benar, saat ini kasus ini sudah kami tingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolres Gowa.

Dalam kasus ini, Polres Gowa telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka, dengan 9 di antaranya sudah ditahan. Kapolres juga mengungkapkan bahwa 5 tersangka lainnya sedang dalam perjalanan dari Mamuju, sementara satu tersangka lainnya berasal dari Wajo.

Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, memberikan tanggapan terkait keterlibatan salah satu pegawai kampus dalam kasus ini. Dalam pernyataannya, Hamdan menegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah oknum yang bertindak sendiri, bukan representasi dari institusi.

“Terkait penangkapan pegawai UIN Alauddin yang terlibat dalam peredaran uang palsu, kami tegaskan bahwa ini adalah tindakan individu. Informasi yang beredar di media sejauh ini masih bersifat spekulasi,” tegas Hamdan dalam keterangan persnya.

Rektor UIN Alauddin juga menambahkan bahwa hingga saat ini, pihak kampus belum menerima rincian resmi dari kepolisian.

“Kami menunggu pemberitahuan resmi dari polisi, dan jika terbukti ada pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Kasus ini semakin mendapat perhatian publik, karena melibatkan institusi pendidikan ternama di Makassar, dan diharapkan dapat segera terungkap lebih jelas melalui pengembangan penyelidikan oleh pihak kepolisian. (cil)

Comment