Begini Tampang Tujuh Pelaku Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Salah Satunya ASN Pemprov Sulbar

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Sebanyak tujuh pelaku jaringan pengedar uang palsu yang ditangkap di Sulawesi Barat (Sulbar), tiba di Polres Gowa pada Selasa, 17 Desember 2024 malam. Kedatangan mereka merupakan bagian dari pengembangan kasus peredaran uang palsu yang sebelumnya terungkap di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).

Salah satu pelaku yang ditangkap adalah Muhammad Manggabarani (MMB).
Dia merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.

Muhammad Manggabarani bertugas sebagai Operator Layanan Operasional dan Staf Bidang e-Government di lingkup Pemprov Sulbar, dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II.d).

Para pelaku yang ditangkap di Mamuju tiba di Polres Gowa pada pukul 23.19 WITA. Mereka diangkut menggunakan tiga mobil, yakni satu unit Xenia abu-abu dan dua unit Innova hitam.

Dalam perjalanan menuju ruang tahanan, para pelaku terlihat hanya diam dan tertunduk. Mereka digiring langsung oleh pihak kepolisian tanpa memberikan komentar apapun.

Salah satu anggota kepolisian yang turut mengawal proses tersebut mengungkapkan, ketujuh pelaku ini ditangkap di Sulbar, sementara satu orang lainnya sebelumnya diamankan di Gowa untuk kebutuhan pengembangan kasus.

“Tujuh orang dibawa dari Sulbar, satu kita bawa dari Gowa ke sana untuk pengembangan,” ujar polisi tersebut kepada awak media.

Kasus ini menarik perhatian publik, karena melibatkan jaringan besar yang beroperasi di kampus ternama. Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Gowa saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait pabrik dan peredaran uang palsu.

Pasalnya, kasus tersebut melibatkan oknum di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntask mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut sejak awal Desember 2024 lalu.

“Benar, saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu dulu kepada rekan-rekan bahwa ini kita masih kembangkan lagi,” ujarnya.

Dari kasus tersebut, saat ini pihak kepolisian telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Namun demikian, Kapolres Gowa belum membeberkan identitas mereka.

“Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka, 9 kita sudah lakukan penahanan, 5 dari Mamuju, satu dari Wajo,” tuturnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan pelaku di wilayah Kecamatan Pallangga.

Pelaku diketahui melakukan transaksi dengan menggunakan uang palsu senilai Rp500 ribu.

“Awalnya di Pallangga, pelaku bertransaksi menggunakan uang palsu sebesar Rp500 ribu,” ungkap AKBP Reonald di Mapolres Gowa.

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan penyelidikan mendalam yang mengarah pada pengungkapan lokasi pabrik uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu dan mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu tersebut.

Sementara itu, selain Manggabarani (35), ASN Pemprov Sulbar yang ditangkap di Mamuju, pelaku lainnya ditangkap adalah staf honorer UIN. Juga turut diamankan kelompok jaringan yang ada di Mamuju yakni TA (52) Pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) pekerjaan ASN.

Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan Rp11 juta uang palsu siap edar.

Kelima pelaku itu membawa uang palsu yang dibuat di dalam Kampus UIN Makassar ke Mamuju untuk diedarkan.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan uang palsu itu diproduksi di Universitas Negeri Islam Makassar (UINAM) lalu diperjual belikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.

Herman Basir menerangkan, awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena di bawa oleh salah satu pelaku oknum pegawai honorer UIN Makassar inisial MB.

Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan Rp11 juta uang palsu siap edar.

Kelima pelaku itu membawa uang palsu yang dibuat di dalam Kampus UIN Makassar ke Mamuju untuk diedarkan.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan uang palsu itu diproduksi di Universitas Negeri Islam Makassar (UINAM) lalu diperjual belikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.

Herman Basir menerangkan, awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena di bawa oleh salah satu pelaku oknum pegawai honorer UIN Makassar inisial MB.

Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan Rp11 juta uang palsu siap edar.

Kelima pelaku itu membawa uang palsu yang dibuat di dalam Kampus UIN Makassar ke Mamuju untuk diedarkan.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan uang palsu itu diproduksi di Universitas Negeri Islam Makassar (UINAM) lalu diperjual belikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.

Herman Basir menerangkan, awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena di bawa oleh salah satu pelaku oknum pegawai honorer UIN Makassar inisial MB (35).

MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim untuk mencari jejaring di Mamuju.

Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasi (kenalan) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar inisial TA (52).

“Jadi pelaku MB ini menghubungi ASN inisial TA ini lewat telepon, MB meminta kepada TA agar mencari orang yang mau beli uang palsu ini, kemudian TA ditawari bonus jika ada pembeli uang palsu itu,” ungkap Ipda Herman Basir.

Lalu pelaku TA ini menjalankan perintah MB dengan mendatangi IH (42) tukang jahit pakaian yang ada di Mamuju untuk menawarkan uang palsu itu.

“TA bilang ke tukang jahit ini IH, dia bilang siapkan uang Rp 10 juta dan akan dikembalikan Rp 20 juta. Uang itu dari Makassar (UIN Makassar). Akhirnya IH itu menerima tawaran dari TA dan diserahkan lah itu uang palsu senilai Rp 20 juta,” terang Herman.

Lanjut Herman menuturkan, setelah berhasil transaksi uang palsu dengan tukang jahit tersebut, MB kemudian memberikan uang (tanda terimakasih) kepada TA sebanyak Rp 1 juta.

Kemudian oknum ASN Pemprov Sulbar inisial MMB diberikan uang palsu Rp 3,5 juta terus wiraswasta inisial WY itu diberikan uang Rp 2 juta.

“Akhirnya uang itu beredar (dibelanjakan) di Mamuju ke toko-toko swalayan. Uang palsu beredar itu ada sekitar Rp 9 juta di Mamuju,” pungkasnya.

Dari kasus ini, polisi telah meringkus 15 pelaku pencetak dan peredaran uang palsu ini. (cil)

Comment