CETAK UPAL. Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, lokasi percetakan uang palsu (upal) yang menyeret oknum staf perpustakaan.
MENITNEWS.COM, GOWA — Di balik dinding kampus megah Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, keheningan akademis mendadak terguncang oleh kabar mengejutkan.
Kepala Perpustakaan, Andi Ibrahim, dan seorang staf berinisial MN (40), resmi menjadi tersangka dalam kasus sindikat percetakan dan peredaran uang palsu. Namun, drama ini tidak berakhir di situ.
Sebuah nama lain mencuat. Seorang staf kampus lain berinisial M, yang disebut-sebut turut terlibat, telah meninggal dunia sebelum aparat sempat memeriksanya. Mungkin karena kaget.
“Kami belum sempat meminta keterangan darinya. Namun, sudah meninggal,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Rheonald TS Simanjuntak.
Suaranya tegas namun berlapis keprihatinan. “Namun, ada informasi bahwa ia syok atau kaget setelah mengetahui namanya terseret,” tambahnya.
M berpulang pada pekan pertama Desember 2024, membawa serta rahasia yang kini terkubur bersama dirinya. Pihak UIN Alauddin melalui Kepala Biro Akademik, Kaswad Sartono, menegaskan bahwa nama M tidak pernah disebut dalam konferensi pers.
“Kami hanya menerima informasi dua nama, Andi Ibrahim dan MN. Selebihnya, kami percayakan pada kepolisian,” katanya, seolah berusaha memulihkan nama baik institusi.
Namun, fakta-fakta terus menyeruak. Sindikat ini tidak hanya melibatkan civitas akademika.
Hingga kini, ada 17 nama tersangka yang mencakup oknum ASN, hingga karyawan bank. Para tersangka menjalani proses hukum dengan ancaman pidana hingga seumur hidup, meninggalkan jejak korupsi moral yang meruntuhkan kepercayaan publik.
“Ini bukan kampus sebagai institusi, melainkan ulah oknum. Tapi beban nama besar UIN Alauddin jelas terasa,” kata Kaswad, dengan nada yang memendam kesedihan sekaligus harapan akan pemulihan.
Di sisi lain, bayangan almarhum M menyisakan tanda tanya besar. Apakah keterlibatannya benar adanya? Ataukah hanya korban salah paham dalam labirin konspirasi?
Polisi enggan berspekulasi, tapi kepergian M meninggalkan jejak suram dalam kasus ini.
Sementara itu, kehidupan akademik di kampus terus berjalan, meski terseok dalam badai pemberitaan. Namun, satu hal yang pasti: perjalanan menuju keadilan dan pemulihan nama baik UIN Alauddin masih panjang, penuh liku dan bayang-bayang. (cil)
Comment