Annar Sampetoding Akhirnya Ditetapkan Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin

MENITNEWS.COM, GOWA — Langit sore di Kabupaten Gowa menyimpan berita panas. Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), pengusaha terkenal yang sebelumnya hanya menjadi saksi dalam kasus sindikat uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, kini resmi menyandang status tersangka.

Penetapan ini diumumkan, setelah penyidik Polres Gowa memeriksa Annar selama lebih dari 24 jam. Proses pemeriksaan di bawah pengawasan ketat Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak.

“Yah. Statusnya (ASS) sudah tersangka,” ujar Reonald singkat, Sabtu (28/12/2024).

Namun, rincian peran Annar dalam sindikat ini masih menjadi misteri. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, dijadwalkan akan mengungkap seluruh detail kasus ini pada Senin (30/12/2024) pekan depan.

Dari Rumah di Makassar ke Perpustakaan UIN di Gowa

Kasus sindikat uang palsu ini telah menyeret 17 tersangka, dengan ASS diduga memiliki peran sentral. Rumahnya di Jalan Sunu 3, Kota Makassar, disebut menjadi lokasi awal produksi uang palsu.

Namun, kebutuhan produksi dalam jumlah besar, memaksa sindikat memindahkan operasinya ke Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa.

“Awalnya mereka menggunakan alat kecil di rumah ASS. Ketika membutuhkan kapasitas lebih besar, alat cetak senilai Rp600 juta didatangkan dari Cina melalui Surabaya dan dipindahkan ke kampus,” jelas Yudhiawan, dalam konferensi pers sebelumnya.

Mesin cetak tersebut, berbobot dua ton. Ditemukan tersimpan rapi di dalam perpustakaan Kampus UIN Alauddin Makassar.

Peran Sentral Annar dan Jaringannya

Selain Annar, dua sosok lainnya, AI dan S, disebut memegang peran kunci dalam sindikat ini. Polisi juga masih memburu beberapa DPO yang diyakini terkait erat dengan jaringan uang palsu tersebut.

“Peran sentral mereka sangat jelas. ASS, AI, dan S menjadi otak di balik operasi ini. Sementara 17 tersangka lainnya menjalankan tugas masing-masing. Kami akan menuntaskan kasus ini, termasuk menangkap semua DPO,” tegas Kapolda.

Pengungkapan Besar di Balik Kasus Uang Palsu

Sebelum menetapkan Annar sebagai tersangka, polisi lebih dulu menggerebek rumah di Jalan Sunu 3 Makassar, dan perpustakaan UIN Alauddin. Barang bukti berupa alat cetak, uang palsu, serta dokumen transaksi telah diamankan.

Meski begitu, pertanyaan besar tetap menggantung. Bagaimana sebuah kampus bisa menjadi sarang produksi uang palsu?

Lantas sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini? Bagi masyarakat Gowa dan sekitarnya, pengungkapan kasus ini menjadi cerita tragis tentang kepercayaan yang disalahgunakan, membawa kampus religius itu ke dalam sorotan yang tidak diinginkan.

Kini, publik menantikan pengungkapan lengkap yang dijanjikan Kapolda Sulsel. Di tengah tekanan dan perhatian luas, kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan tidak mengenal batas, bahkan di tempat-tempat yang seharusnya menjadi simbol moral dan pendidikan. (bs)

Comment