Polisi Ungkap Oknum Perwira di Maros Miliki Dua Video Syur dengan Wanita Berbeda

MAROS, MENITNEWS.COM– Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus video syur yang melibatkan seorang oknum perwira polisi yang bertugas di Polres Maros berinisial Ipda RN.

Berdasarkan hasil penyelidikan terbaru, Ipda RN tidak hanya terlibat dalam satu video, melainkan dua video mesum dengan dua wanita berbeda.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendy mengatakan, berdasarkan penyelidikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel, kedua aksi tersebut terjadi pada dua momen terpisah, yakni pada tahun 2019 dan awal tahun 2022.

“Kasus yang terjadi dalam rentan waktu 2019 sampai 2022 awal. Dari hasil pemeriksaan, beliau (Ipda RN) ada dua kali berhubungan badan di luar dari istri,” ujar Zulham.

Tak hanya itu, kata Zulham, video syur yang diduga diperankan Ipda RN diduga sengaja disebar luaskan oleh seseorang yang kini masih didalami oleh pihaknya.

“Kemudian video itu viral kembali setelah ada seseorang yang menyebarkan di Medsos,” ucapnya.

Ia mengaku, saat ini Ipda RN sudah menjalani penahanan atau Patsus di Mapolda Sulsel untuk mempermudah pemeriksaan.

Dalam waktu dekat juga Ipda RN bakal menjalani sidang kode etik oleh Bid Propam Polda Sulsel.

“Nanti berkas (perkara) sudah selesai, Insya Allah dalam waktu dekat akan kita sidangkan untuk kode etik,” tukasnya.

Diketahui, sebuah video syur yang diduga melibatkan oknum polisi beredar luas dan viral di Media Sosial (Medsos)

Video berdurasi 3 menit 58 detik itu memperlihatkan pasangan pria dan wanita yang berhubungan intim layaknya suami istri di sebuah kamar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua orang dalam video tersebut dikabarkan sudah memiliki pasangan masing-masing.

Selain itu, pemeran wanita dalam video itu diduga adalah istri seorang pengusaha.

Penyebaran video tersebut kini semakin meluas dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat dengan memeriksa Ipda RN terkait kasus tersebut.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan,” ujar Zulham kepada awak media di Makassar.

Menurut Zulham, pemeriksaan terhadap Ipda RN berlangsung intensif untuk memastikan langkah lebih lanjut terkait pelanggaran kode etik profesi yang diduga dilakukan.

Propam Polda Sulsel memastikan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku jika terbukti ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh Ipda RN.

“Malam ini kita langsung melakukan Padsus,” bebernya.

Kasus ini rupanya bukan hal baru. Zulham menyebut bahwa video syur tersebut sebenarnya berasal dari kejadian yang sudah terjadi beberapa tahun silam. “Kasusnya bermula sejak tahun 2019,” tambahnya. (bs)

Comment