Orangtua Bayar Rp900 Juta Demi Anaknya Masuk Polisi, Berapa Gaji Kalau Lulus?

MENITNEWS.COM, PEMALANG — Di tengah gencarnya kampanye reformasi kepolisian, sebuah kasus pungutan liar (pungli) penipuan rekrutmen calon anggota polisi lagi-lagi mencoreng korps Bhayangkara. Kasus penipuan dalam seleksi masuk polisi sejatinya sudah berulangkali terjadi.

Nah, yang terbaru warga Pemalang bernama Suratmo (57), rela membayar Rp 900 juta agar dua anaknya bisa masuk Bintara Polri.

Suratmo rela menjual sawah hasil warisan yang nilainya hampir Rp 1 miliar, untuk membiayai kedua putranya dengan harapan mereka lolos seleksi Bintara Polisi.

Belakangan, Suratmo kecewa karena tidak satu pun putranya yang lolos seleksi. Hingga kini, Suratmo sedang berjuang agar uang Rp 900 juta miliknya kembali, dan melaporkan oknum polisi yang menipunya ke Polres Pemalang.

Sebagai informasi saja, menjadi anggota Polri masih jadi impian banyak pemuda-pemudi di Indonesia. Pendapatan yang terjamin dari gaji polisi yang bersifat tetap, serta kenaikan pangkat rutin jadi salah satu alasannya.

Gaji anggota polisi di luar tunjangan, sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang terbagi menjadi empat golongan. Gaji polisi juga relatif sama dengan anggota TNI, berdasarkan jenjang kepangkatannya.

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2025 atas Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian RI.

Berikut besaran gaji polisi untuk pangkat bintara yang masuk dalam golongan II:

1. Brigadir Polisi Dua: Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700

2. Brigadir Polisi Satu: Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500

3. Brigadir Polisi: Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000

4. Brigadir Polisi Kepala: Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200

5. Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300

6. Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp 2.650.300 – Rp 4.355.400. (bs)

Comment