Resmi Diumumkan Dalam Rapat Paripurna, DPRD Sulsel Segera Kirim Nama Sudirman-Fatma ke Presiden Prabowo

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), mengumumkan secara resmi penetapan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulsel Periode 2025-2030.

Pengumuman tersebut disampaikan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Jumat (7/2/2025) malam.

“Memutuskan dan mengumumkan penetapan calon gubernur nomor urut 2, saudara Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, sebagai calon Gubernur dan Wakil Hubernur terpilih Sulawesi Selatan, dalam pemilihan Gubernur Tahun 2024 dengan perolehan suara 3.014.255 atau 65.32 persen dari total suara sah,” sebut Andi Rachmatika Dewi, membacakan pengumuman tersebut.

Cicu sapaan akrab Rachmatika Dewi menjelaskan, pengumuman ini dilakukan berdasarkan sejumlah aturan salah satunya Pasal 25 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018.

Selain itu, dasar pengumuman ini adalah surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 6 September 2024 lalu.

Pasca penetapan ini, DPRD Sulsel akan mengirim nama Sudirman-Fatma kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui Kemendagri untuk diangkat sebagai Gubernur dan Wakil Hubernur Sulsel Periode 2025-2030. Pelantikan dijadwalkan pada Kamis (20/2/2025) mendatang di Istana Negara Jakarta.

Rapat paripurna ini tidak dihadiri Andi Sudirman maupun Fatmawati, selaku pihak yang ditetapkan dan akan diusulkan kepada Presiden.

Belum diketahui penyebab Andi Sudirman maupun Fatmawati tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.

Di sisi lain, momen ini dihadiri langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry dan Sekprov Sulsel, Djufri Rahman serta Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.

Rapat paripurna pengumuman Andi Sudirman dan Fatmawati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih, dilakukan DPRD Sulsel setelah pasangan tersebut ditetapkan oleh KPU. (far)

Comment