MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Dua anak kakak beradik, IS (8) dan SF (9), menjadi korban kekerasan berat yang dilakukan oleh orang tua (ortu) mereka sendiri di sebuah wisma di Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Kedua korban mengalami berbagai bentuk penyiksaan, sebelum akhirnya diselamatkan dan kini menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Makassar. Kapolres Pelabuhan, AKBP Restu Wijayanto, membenarkan kasus ini dan memastikan kedua orang tua korban telah ditangkap.
“Kondisi dari dua korban sudah mulai membaik. Sebelumnya, mereka mengalami kurang gizi karena tubuhnya sangat kurus,” ujar AKBP Restu, Jumat (7/2/2025).
Selain mengalami malnutrisi, IS dan SF, juga memiliki sejumlah luka serius yang dikhawatirkan bisa menyebabkan infeksi.
“Ada beberapa luka yang bisa berisiko infeksi, terutama pada bagian tubuh yang terluka,” tambah Restu.
Penyelidikan mengungkap bahwa korban terakhir kali disekap dalam WC pada 31 Januari 2025 lalu, sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada 3 Februari 2025.
“Pada 31 Januari mereka dikunci di dalam kamar mandi, lalu pada 3 Februari ditemukan dalam keadaan dirantai,” beber AKBP Restu.
Saat menceritakan kronologis ini, Kapolres tak mampu menahan kesedihannya. Tampak air matanya jatuh membasahi pipi.
Terlihat jelas raut kesedihan di wajah AKBP Restu Wijayanto, Kapolres Pelabuhan Makassar. Dia juga mengungkapkan, selain dirantai dan dipukul, kedua korban juga diduga disiram air panas oleh pelaku.
“Indikasinya, mereka disiram air panas. Dari beberapa keterangan saksi, dua anak ini memang terkena siraman air panas,” ungkap Restu, yang tak mampu menutupi kesedihannya melihat kondisi dua bocah bersaudara itu.
Polisi masih menyelidiki, apakah korban juga mengalami penyiksaan dengan setrika atau benda panas lainnya. Saat ini, kepolisian masih mendalami motif dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana berat yang dapat dikenakan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari. (cil)
Comment