Ini Jadwal Sidang Putusan MK untuk Pilkada Palopo dan Jeneponto

MENITNEWS.COM, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin (24/2/2025).

Sebanyak 40 perkara Pilkada Serentak 2024 yang dilanjutkan ke tahap pembuktian oleh MK, termasuk dua dari Sulawesi Selatan (Sulsel).

Khusus dari Sulsel, dua hasil Pilkada Serentak 2024 yang lanjut ke tahap pembuktian adalah Kabupaten Jeneponto dan Kota Palopo.
Kabupaten Jeneponto dimenangkan oleh pasangan Paris Yasir – Islam Iskandar dan Kota Palopo dimenangkan paslon Trisal Tahir – Akhmad Syarifuddin Daud.

Untuk Jeneponto, perkara yang bersidang di MK adalah terkait pelaksanaan PSU yang tidak dijalankan KPU Jeneponto. Sementara kota Palopo, terkait keabsahan Ijazah Trisal Thair yang diduga tidak terdaftar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Mahkamah Konstitusi sendiri telah mengeluarkan jadwal pembacaan putusan yaitu Senin, 24 Februari 2024 mendatang.
Melansir situs mkri.id, sidang putusan Pilkada Jeneponto akan dimulai pukul 08:00 WIB.
Gugatan Pilkada Jeneponto diajukan pasangan Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby.

Kemudian dilanjutkan sidang putusan Pilwali Palopo akan digelar pukul 13:30 WIB. Gugatan diajukan oleh pasangan Farid Kasim Judas – Nurhaeni.

Sidang pembacaan putusan ini menjadi penentu Trisal – Akhmad dan juga Paris – Islam, apakah tetap sebagai pemenang atau tidak. Menarik dinantikan hasilnya. (bs)

Comment