Resmi! Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Alasannya

MENITNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah akhirnya mengambil langkah besar terkait rencana pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) 2024, dengan memutuskan untuk menundanya hingga waktu yang lebih panjang.

Keputusan ini datang setelah melalui diskusi panjang antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan DPR, yang menyepakati bahwa pengangkatan CPNS akan dilaksanakan paling lambat pada Oktober 2025 mendatang.

Sementara pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baru akan dilakukan pada Maret 2026 mendatang.

Rapat Kerja Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, menghasilkan kesimpulan yang menyatakan bahwa penundaan ini bertujuan untuk mempercepat penataan formasi ASN, serta merespons tantangan yang muncul dalam proses rekrutmen CASN 2024.

Keputusan ini memberi waktu bagi pemerintah untuk menyusun langkah-langkah yang lebih matang, termasuk grand design pengelolaan ASN 2025-2045 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Rini juga mengungkapkan bahwa ada usulan dari sejumlah daerah untuk menunda seleksi ASN, seiring dengan upaya penataan pegawai non-ASN yang lebih komprehensif. Meski ada penundaan, pemerintah memastikan bahwa mereka yang lulus seleksi CASN, akan tetap diangkat sebagai ASN sesuai dengan jadwal yang telah disesuaikan.

Sementara itu, masalah teknis di lapangan, seperti yang terjadi di beberapa daerah di Papua, menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa 15 instansi Pemda di Papua masih terkendala, terutama terkait masalah keamanan pasca-pemilihan kepala daerah. Meskipun begitu, Zudan menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CASN 2024 tetap akan berlanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (bs)

Comment