MENITNEWS.COM, MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat, Dr. Ir. H. Suhardi Duka, MM, menghadiri peresmian pembangunan Masjid Raya Suhada Mamuju oleh Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, baru-baru ini.
Peresmian ini juga bertepatan dengan ulang tahun ke-41 Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, dengan dihadiri para pejabat maupun masyarakat Mamuju.
Hadir juga Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Danrem 142/Tatag, Wakapolda Sulbar, Perwakilan Kajati, Kabinda Sulbar, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Sulbar, Danlanal, Plh Sekprov Herdin Ismail, dan para tamu undangan lainnya.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menceritakan awal mulanya dibangun Masjid Raya Suhada Mamuju, dimana waktu itu anggaran yang tertatih-tatih.
“Waktu itu dalam satu malam saya bisa kumpulkan dana sebesar Rp 3,5 miliar. Kemudian kita dukung dengan APBD, dan akhirnya lahirlah satu masjid yang cukup megah di zamannya,” kata Suhardi Duka (SDK).
Ia menambahkan, ada juga bantuan dari Aburizal Bakri sebesar Rp 1 miliar, langsung dibelikan emas untuk dibuatkan kaligrafi lafaz Allah Swt dan Nabi Muhammad SAW.
“Banyak bilang kenapa harus emas Allah SWT dan Muhammad SAW. Saya bilang, itulah nama mulia di dunia maupun akhirat makanya harus emas. Tahun 2008 awal diresmikan dan jatuh pada tahun 2021 lalu, kurang lebih 15 tahun,” ungkapnya.
Setelah itu, lanjut SDK, waktu robohnya Masjid langsung diamankan emasnya, kemudian masjid ini jadi. Kemudian dirinya meminta kepada Balai agar diberikan tempat untuk memasang kembali emasnya.
“Kita akan lihat kembali bagaimana mengkilapnya emas itu, semoga dengan terbangunnya ini tidak roboh lagi. Apalagi sudah dijamin siapa yang membangun masjid akan dibangunkan istana di Surga nantinya,” ucapnya.
Dengan itu, atas terbangunnya Masjid ini, Pemprov Sulbar akan turut membantu terutama pada pembangunan pagarnya sebesar Rp 5 miliar.
“Karena kita juga mau masuk Surga dan dapat istana. Jangan sampai hanya Bupati di dalam, baru Bapaknya tidak. Jadi, saya minta Biro Pemerintah dan Kesra untuk membantu, kalau terlalu mahal kita bagi dua,” pungkasnya. (rls)
Comment