MENITNEWS.COM, MAKASSAR — BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.
“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Ghufron.
Ghufron mengungkapkan, dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.
“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelas Ghufron.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menambahkan penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.
Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
“Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” tambah Lily.
Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.
Adapun titik posko yang dihadirkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
“Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Muh. Aras didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Makassar, dr. Ahmad Asyarie, saat menggelar konferensi pers Layanan JKN Saat Libur Lebaran 2025 “Mudik Bahagia, Perlindungan Kesehatan Tetap Terjaga” di ruang rapat lantai 2 Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Rabu (19/3/2025) memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat tetap buka saat libur Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Aras menepis kekhawatiran para pesetta JKN, terkait tidak adanya layanan BPJS Kesehatan saat libur Lebaran tahun ini. Bersama Dinas Kesehatan Kota Makassar, dia menjamin layanan kesehatan dan juga administrasi tetap dibuka walau libur panjang.
“Masyarakat kami imbau tidak perlu resah. Kami sudah persiapkan layanan selama dua pekan libur Lebaran. Faskes juga tetap ada layanan walaupun libur. Termasuk urusan administrasi tetap dilayani dengan baik lewat aplikasi PANDAWA. Pastikan status kepesertaan aktif,” terang Aras.
Aras pun meminta masyarakat pengguna JKN, untuk memanfaatkan aplikasi PANDAWA yang dapat diakses melalui WhatsApp (WA). Agar masyarakat mengetahui terkait layanan Faskes selama liburan Lebaran tahun ini, Aras mengaku segera menyebarluaskan informasinya melalui media luar ruang, termasuk media.
“Kami akan pasang pengumuman nanti lewat spanduk, media sosial, dan lainnya. Sebelum libur Lebaran, informasinya akan kami sebarluaskan,” jelas Aras, sembari menyebut pihaknya juga membuat Posko Mudik.
Selama libur Lebaran, Aras menambahkan, setiap peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan atau berobat di FKTP terdekat, walau tidak terdaftar di FKTP nya. Terkait administrasi layanan, pada kesempatan ini Aras mengatakan peserta JKN yang kartunya hilang atau rusak, maka cukup memperlihatkan KTP. Baik KTP fisik maupun digital, untuk dimanfatkan mengakses layanan kesehatan.
“Apalagi kalau sudah punya mobile JKN, maka akan lebih mudah lagi. Jadi, kalau kartu JKN nya hilang atau tercecer, maka cukup pakai KTP dengan NIK yang sesuai sudah bisa dapat layanan kesehatan,” pungkasnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Makassar, dr. Ahmad Asyarie, mengatakan selama libur Lebaran jam operasional buka mulai 08.00 – 11.00 Wita. Kemudian homecare stand by selama 24 jam, dan layanan piket sudah disiapkan walau mungkin tidak maksimal.
“Personel kesehatan yang terlibat dalam piket layanan kesehatan itu meliputi dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya yang memiliki kualifikasi sesuai dengan kebutuhan dalam keadaan darurat. Kami hanya meminta masyarakat memastikan kartu JKN nya masih aktif,” kata Dokter Ari. (*)
Comment