Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP Bahas PHK Massal PT. Wahyu Pradana Binamulia

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Peduli atas nasib karyawan, Komisi D DPRD Makassar, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan PT. Wahyu Pradana Binamulia. Rapat digelar Senin (24/3/2025), di Ruang Rapat Komisi D Gedung DPRD.

Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, memimpin jalannya rapat dengan didampingi oleh Sekretaris Komisi, Dr. Fahrizal, serta anggota komisi lainnya H. Muchlis, Yulius Patandianan, H. Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra. Hadir Kadis Tenaga Kerja Makassar, Nielma Palamba.

Pertemuan ini juga melibatkan masukan dari Pengurus Ormas Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM), yang menyampaikan keprihatinannya terhadap PHK sepihak yang dilakukan perusahaan. RDP ini diharapkan dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat, dan mendorong pihak perusahaan untuk bertindak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Tentu kami berharap tidak ada yang dirugikan. Baik perusahaan maupun karyawan. Solusi dari permasalahan ini akan dicarikan bersama. Makanya kita dudukkan antara pihak perusahaan, karyawan, dan Pemkot Makassar,” terang Ari Ashari Ilham. (rls)

Comment