MENITNEWS.COM, BARRU — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru, Abu Bakar, mewakili Bupati membuka kegiatan Sarasehan dan Penanaman Pohon yang digelar oleh Komunitas Pecinta Sungai dan Pantai (KPSP) Hibridah di Ruman Buku Kopi Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru, Minggu (6/4/2025).
Pembukaan kegiatan ini ditandai dengan
pemasangan slayer secara simbolis kepada Ketua KPSP Hibridah oleh Pj. Sekda Barru.
Dalam sambutannya, Abu Bakar menyinggung tema kegiatan ini yakni “Silaturahmi Ekologi: Refleksi Keagamaan dan Tanggung Jawab Sosial” yang sarat akan nuansa refleksi keagamaan dan tanggung jawab sosial.
Ia mengurai dalam konteks keagamaan, sebagai seorang Muslim hal ini sudah ditegaskan dalam Al Qur’an, dimana kita dilarang membuat kerusakan di muka bumi, dan diwajibkan memelihara lingkungan.
“Kita dijadikan khalifah di muka bumi bukan hanya untuk memimpin keluarga. Kita diberi tanggung jawab sebagai pejabat, juga diberi amanah memelihara dan merawat lingkungan sekitar agar dapat dinikmati oleh anak cucu kita,” ujarnya.
Dari sisi tanggung jawab sosial, dia menerangkan negara kita adalah negara yang berdasarkan hukum, baik itu hukum positif maupun hukum negatif. Baik hukum tertulis maupun tidak tertulis, yang biasa disebut dengan istilah konvensi dan harus dipedomani.
Menurutnya, menjadi tanggung jawab sosial bersama untuk mengikuti aturan, sehingga kalau aturan lingkungan hidup mengatakan bahwa sempadan pantai dan sungai sekian meter, maka itu harus diikuti.
Lebih jauh, Abu Bakar, mengungkapkan bahwa di zaman pemerintahan sebelumnya di beberapa kota itu dilarang membangun rumah membelakangi sungai dan pantai. Ini
bertujuan agar kotoran atau limbah rumah tangga itu tidak langsung ke sungai dan pantai.
“Sampah rumah tangga itu harus disimpan di tempat sampah atau tidak langsung dibuang ke laut dan sungai,” kata Abu Bakar mengingatkan.
Akan tetapi kata Abu Bakar, faktanya sekarang menunjukkan hampir semua di kota itu sudah tidak ada penataan. Karena banyak warga membuang limbah rumah tangganya langsung mencemari lingkungan karena tidak memiliki resapan, dan tidak membuat safety tank. Padahal, semua itu untuk menjaga lingkungan ini agar tetap sehat, indah, dan asri serta menjaga ekologi lingkungan.
“Dalam kaitan agama, sebagai seorang Muslim maupun kaitannya sebagai tanggung jawab sosial, kita diwajibkan agar tidak melakukan kegiatan yang bisa merusak lingkungan. Kita lihat pemberitaan di media-media hampir seluruh wilayah Republik ini seperti di Jawa, Sumatera Sulawesi, dan Kalimantan, termasuk di Kabupaten Barru sendiri terjadi banjir dan longsor di mana-mana. Itu diakibatkan eksploitasi hutan oleh segelintir orang yang hanya memperhatikan kepentingan pribadi dan kelompoknya,” paparnya.
Sekda Abu Bakar mengatakan, sejak Orde Baru hingga saat ini, Pemerintah Pusat telah banyak melakukan program yang memberi peluang kepada masyarakat melestarikan lingkungan dan mendapatkan reward dalam bentuk penghargaan Kalpataru dan sejenisnya.
“Dulu orang mengambil air minum dari hutan atau dari suatu kawasan dengan mengalirkan ke pemukiman. Itu bisa diganjar dengan reward seperti Kalpataru, karena pengambilan air itu dilakukan secara bersahabat dengan lingkungan, tidak melakukan pengrusakan terhadap lingkungan, dan memanfaatkan potensi hutan untuk kemaslahatan ummat,” harapnya.
“Ini mengandung makna bahwa lingkungan ini kalau dirawat dan dimanfaatkan dengan baik, In Syaa Allah, alam akan bersahabat dengan kita,” sambungnya.
Abu Bakar berharap, ke depan masyarakat dapat mengelola lingkungan di Kabupaten Barru secara khusus, dan secara umum di Republik dengan baik, termasuk penanganan dan pengelolaan sampah. (rls)
Comment