Bupati Barru Serahkan SK Pensiun 29 ASN

MENITNEWS.COM, BARRU — Sebanyak 29 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Barru, yang mencapai Batas Usia Pensiun TMT 1 April 2025 s/d 1 Mei 2025, menerima Surat Keputusan Pemberian Pensiun.

Surat Keputusan Bupati Barru tentang Pemberian Pensiun PNS Pemkab Barru, diserahkan langsung Bupati Andi Ina Kartika Sari, usai menghadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Kantor Bupati, Kamis (17/4/2025).

Selain pemberian SK Pensiun, dilanjutkan penyerahan Dana Santunan Program JKM, JHT, ASKEM TSS, dan TBL PPPK atas nama Almarhumah Hilda Wiryanti, senilai Rp92.799.700 kepada ahli warisnya yang diserahkan oleh Bupati Barru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Syamsir, menjelaskan ke-29 ASN yang memasuki masa Purnabhakti terdiri 11 tenaga teknis dan 18 Tenaga Guru.

Usai penyerahan SK Pensiun dan Santunan, Bupati Barru menyempatkan untuk beraudiensi dengan Manager Keuangan PT Taspen Makassar, Mardiansyah Ismi di Ruang Kerja Bupati di Lantai V Menara MPP.

Dalam audiensi yang berlangsung dalam suasana santai penuh kekeluargaan, Bupati Barru berharap agar PT. Taspen kembali menempatkan Pegawainya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru.

“Supaya memudahkan pelayanan. Secepatnya bisa menempatkan petugasnya di MPP,” harap Andi Ina.

Selain itu, Bupati juga berharap pihak PT. Taspen membayarkan gaji pegawai tepat pada tanggal satu setiap bulannya, tanpa melihat apakah Hari Minggu atau hari libur. (rls)

Comment