MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), menggelar Dialog Internal Kehumasan. Kegiatan ini digelar Selasa (22/4/2025), di Aula Latimojong Lantai 2, Gedung Kanwil DJBC Sulbagsel, Jalan Satando Makassar.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita hingga selesai, diikuti para pegawai yang bertugas di Bagian Kehumasan Lingkup Kanwil DJBC Sulbagsel. Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata membuka kegiatan ini.
Djaka mengatakan, kegiatan ini digelar semata untuk meningkatkan kompetensi para pegawai Bea Cukai di Lingkungan Kanwil DJBC Sulbagsel, khususnya yang bertugas di Kehumasan. Menurut Djaka, kegiatan ini sudah kali ketiga dilaksanakan.
“Penting kegiatan ini terkait kelancaran komunikasi. Termasuk melek teknologi khususnya Media Sosial. Perkuat konten Medsos yang lagi dicari dan dibutuhkan masyarakat,” harap Djaka.
Nara sumber yang dihadirkan adalah Wartawan Senior yang juga Direktur Bisnis dan Event PT. Herald Indonesia Media (Herald.id), Ramah Praeska, S.Ksi., M.I.Kom. Dia membawakan materi tentang Penulisan Artikel Dalam Kaidah Jurnalistik.
Menurut Ramah, artikel dan berita memiliki persamaan sebagai bentuk tulisan yang menyampaikan informasi. Keduanya dapat membahas topik apa pun, menggunakan bahasa yang jelas, dan ditujukan untuk pembaca.
“Namun, perbedaan utamanya terletak pada tujuan, cakupan, dan gaya penyajian. Inilah yang membedakan artikel dan berita,” jelas Ramah.
Ramah lalu merinci. Adapun persamaannya:
• Sama-sama menyampaikan informasi: Baik artikel maupun berita bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca tentang suatu topik.
• Menggunakan bahasa yang jelas: Keduanya menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh pembaca.
• Ditujukan untuk pembaca: Tulisan ini dibuat untuk disebarluaskan dan dibaca oleh orang lain.
• Dapat membahas berbagai topik: Artikel dan berita dapat membahas berbagai macam topik, mulai dari peristiwa terkini hingga topik yang lebih mendalam.
Sedangkan perbedaannya:
• Tujuan:
Artikel lebih bertujuan untuk memberikan analisis, pemahaman mendalam, dan opini tentang suatu topik, sedangkan berita lebih fokus pada penyampaian informasi faktual tentang suatu peristiwa.
• Cakupan:
Artikel umumnya lebih luas dan mendalam, membahas suatu topik secara komprehensif, sedangkan berita lebih fokus pada peristiwa atau kejadian tertentu.
• Gaya penyajian:
Artikel cenderung lebih fleksibel dan naratif, memungkinkan penulis untuk menyampaikan pendapat dan analisis secara lebih mendalam, sedangkan berita lebih objektif dan langsung dalam penyampaian informasi.
• Keterbatasan waktu:
Berita bersifat sementara dan menyampaikan informasi tentang peristiwa terkini, sedangkan artikel dapat bersifat permanen dan membahas topik secara lebih luas.
Secara sederhana, artikel bisa dianggap sebagai tulisan yang lebih mendalam dan analisis, sedangkan berita lebih fokus pada penyampaian informasi faktual tentang peristiwa terkini.
Berapa Karakter Menulis Artikel?
Panjang artikel, baik dalam jumlah karakter atau kata, sangat bervariasi tergantung pada tujuan dan jenis artikel. Artikel singkat biasanya sekitar 300-500 kata atau sekitar 3.439 karakter, sementara artikel panjang bisa mencapai 2.000-3.000 kata atau lebih.
Elaborasi:
• Artikel Singkat:
Artikel singkat atau artikel ulasan biasanya memiliki panjang sekitar 300-500 kata. 500 kata setara dengan sekitar 3.439 karakter.
• Artikel Panjang:
Artikel panjang seperti artikel ilmiah atau artikel dengan tujuan SEO bisa memiliki panjang 1.000 hingga 2.000 kata atau bahkan lebih.
• Artikel SEO:
Untuk artikel SEO, jumlah kata minimal yang direkomendasikan adalah sekitar 300-500 kata.
• Judul Artikel:
Judul artikel biasanya memiliki batas karakter tertentu, misalnya minimal 5 karakter dan maksimal 100 karakter.
• Meta Deskripsi:
Meta deskripsi, yang digunakan dalam SEO, idealnya memiliki panjang sekitar 155-160 karakter.
• Langkah dalam Penulisan:
Dalam penulisan cerita praktik, setiap langkah atau aksi biasanya memiliki batas karakter, yaitu maksimal 450 karakter untuk isi dan 70 karakter untuk judul.
“Tidak ada aturan baku tentang panjang artikel, tetapi beberapa panduan umum bisa dijadikan referensi saat menulis artikel. Panjang artikel bisa disesuaikan dengan jenis artikel, tujuan, dan platform penerbitan,” pungkas Ramah.
Setelah materi tentang Penulisan Artikel, lalu dilanjutkan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Media Sosial (Medsos) Lima Satuan Kerja (Satker). Kelimanya adalah KPPBC Makassar, Parepare, Kendari, KPPBC Malili, dan Kanwil DJBC Sulbagsel. (*)
Comment