Sungguh Bejat! Pria di Makassar Ditangkap Usai Setubuhi Dua Adik Tirinya

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Seorang pria berinisial MT (25), warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua adik tirinya yang masih berusia remaja.

Penangkapan terhadap MT, dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di Kawasan Jalan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah.

Kasus ini mencuat setelah dua korban yang merupakan adik tiri pelaku, masing-masing berinisial FN (16) dan AY (13), memberanikan diri untuk melapor kepada Orang Tua mereka.

Orang Tua korban yang menerima pengakuan dari kedua anaknya, segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah mengatakan, pelaku memanfaatkan hubungan kekeluargaan untuk mendekati korban.

“Pengakuan pelaku awalnya dia menjemput korban pertama (FN) dengan alasan diajak jalan-jalan (berkeliling), ke tempat hiburan ramai begitu,” beber Nasrullah, Jumat (16/5/2025).

Namun, dari hasil pemeriksaan, korban FN justru dibawa ke sebuah penginapan. Di tempat itulah pelaku diduga melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap korban.

Menurut pengakuan MT kepada polisi, perbuatan tersebut dilakukan lebih dari satu kali terhadap FN, tepatnya pada bulan Februari 2025 lalu.

“Pelaku tidak hanya sekali melakukan persetubuhan terhadap korban pertama (FN), tapi dua kali,” beber dia.

Tak berhenti di situ, MT juga mengakui kepada penyidik bahwa ia sempat melakukan tindakan serupa terhadap korban lainnya, yakni AY, yang juga merupakan adik tirinya.

Dalam pemeriksaan, MT disebut tidak memiliki alasan yang jelas, selain didorong oleh keinginan pribadi yang tidak dapat dikendalikan.

“Dari pengakuannya, MT tidak memiliki alasan selain keinginan pribadi. Ia mengaku nafsu kepada korban hingga melakukan tindakan tersebut ke korban,” ungkap Nasrullah.

Penyidik kini tengah mendalami seluruh pengakuan pelaku untuk memastikan kronologi kejadian, serta mengumpulkan alat bukti yang mendukung.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para saksi dan korban, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak di bawah umur.

MT saat ini masih ditahan di Mapolrestabes Makassar, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Comment