MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Kepala Bappeda Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, ditetapkan Sekda Makassar. Itu berdasarkan bocoran Surat Mendagri RI, yang menyetujui pengusulan tunggal Wali Kota, Munafri Arifuddin.
Dari tiga nama calon Sekda Makassar yang memasuki tahap pengusulan yang ditetapkan yakni; Achmad Hendra Hakamuddin (Kepala Pelaksana BPBD Makassar), Andi Zulkifly Nanda (Kepala Bappeda), dan Moh. Dahyal (Sekretaris DPRD Makassar), nama Zulkifly yang dipilih oleh Wali Kota Munafri.
Nama mantan Camat Ujung Pandang itupun lantas diusulkan ke Gubernur Sulsel. Bak gayung bersambut, Andi Sudirman Sulaiman menyetujui mantan Kepala Badan PTSP Makassar itu menjadi Sekda.
Gubernur meneruskan nama Zulkifli ke Mendagri RI. Tak menunggu lama, Tito Karnavian, kabarnya merestui dan menyetujui Zulkifli sebagai Sekda Kota Makassar definitif.
Saat ini memang, beredar surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang menyetujui Kepala Bappeda, Makassar Andi Zulkifly menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam suratnya, Mendagri menyetujui usulan Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin, mengangkat dan melantik Andi Zulkifly sebagai sekda definitif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, mengaku belum melihat langsung fisik surat tersebut. Pihaknya mengaku baru akan mengecek surat tersebut, apakah sudah tiba di Pemprov Sulsel atau belum.
“Kalau melihat formatnya ini surat asli. Nanti saya cek lagi yah,” ujar Jufri Rahman seperti dikutip dari DetikSulsel, Kamis (22/5/2025).
Jika sudah ada, lanjut Jufri, surat itu akan diteruskan ke Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, untuk ditindaklanjuti. Surat itu kemudian akan diproses Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, untuk selanjutnya diteruskan ke Pemkot Makassar.
“Kalau sudah ada, ya kita ajukan ke Pak Gubernur untuk mohon arahan lebih lanjut. Nah, kalau sudah ada arahan beliau, maka BKD Provinsi akan menindaklanjuti pastinya,” jelasnya.
Dari informasi yang beredar, surat tersebut bernomor: 100.2.2.6/2714/SJ, Terkait Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Makassar, yang diteken Mendagri Tito Karnavian.
Surat itu ditujukan ke Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yang diterbitkan pada Rabu, 21 Mei 2025.
Mendagri dalam surat itu merinci, penunjukan Zulkifly, didasarkan pada permohonan Gubernur Sulawesi Selatan tertanggal 16 Mei 2025, serta hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Makassar tahun 2024.
Andi Zulkifly sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda Makassar. Andi Zulkifly diangkat menjadi Sekda, setelah melalui proses seleksi yang disahkan dalam berita acara tanggal 27 April 2025, serta rekomendasi Badan Kepegawaian Negara tertanggal 5 Mei 2025.
“Wali Kota Makassar disetujui untuk melaksanakan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Makassar, atas nama: A. Zulkifly, S.STP., M.Si,” bunyi petikan surat yang diteken Mendagri Tito Karnavian, dikutip, Kamis (22/5/2025).
Dalam suratnya, Mendagri berharap Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, menyampaikan persetujuan kepada Wali Kota Makassar. Serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Menteri Dalam Negeri.
“Apabila dalam pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut, tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan data yang disampaikan tidak benar, maka persetujuan Menteri Dalam Negeri ini batal, dan segala kebijakan Wali Kota Makassar terkait persetujuan dimaksud dinyatakan tidak sah,” demikian kutipan dalam surat Mendagri. (*)
Comment